Beritaterheboh.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, presiden kurang menghimpun masukan dari ahli ketatanegaraan terkait tahapan-tahapan pemindahan ibu kota. Pernyataan ini disampaikan Fahri menyusul diumumkannya pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur oleh presiden Joko Widodo.
"Terus terang saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar presiden, sehingga presiden itu tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi, yang lazim. Proses ketatanegaraan yang lazim itu kan ada tahapannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Fahri mengatakan, lazimnya pemindahan ibu kota melalui kajian akan perubahan ketentuan-ketentuan lama, seperti melakukan pengecekan pada UUD 1945 dan undang-undang terkait. Menurut Fahri, pengecekan UUD 1945 prosesnya dilakukan melalui MPR.
"Barulah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi di mana UU itu harus diubah. Sebab, UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8 dalam kajian sementara yang saya temukan," ujar dia. Selanjutnya, Fahri menyayangkan presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota secara sepihak.
Ia juga menyesalkan orang-orang terdekat presiden yang dinilainya tak memberikan masukan untuk melakukan kajian dan naskah akademik terlebih dahulu.
"Mohon maaf bapak presiden, enggak begitu caranya, mesti bikin UU dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu, enggak ada. Saya sudah lihat paper-nya segala macam, enggak ada," kata dia.
Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019)
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi. Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.(kompas.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2ZiYWi7
via IFTTT