Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia

08.02
Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia
link : Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia

Baca juga


Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap Muhammad Aris (20) terpidana kasus kekerasan seksual sejak 2015 lebih baik diberi hukuman kurungan seumur hidup ketimbang kebiri kimia.

Hal ini menanggapi putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan hukuman tambahan pidana kebiri kimia terhadap Aris yang sudah melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan anak.

Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam menilai, hukum kebiri tidak membuat jera. Hukuman yang bisa membuat efek jera adalah dengan menghukum seberat-beratnya yakni hukuman kurungan seumur hidup.

Artikel Komnas HAM nilai hukuman kebiri kimia langgar hak asasi manusia menyita perhatian di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut tiga artikel terpopuler yang dirangkum pada Rabu (28/8/2019):

1.Komnas HAM Nilai Hukuman Kebiri Kimia Langgar Hak Asasi Manusia

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap Muhammad Aris (20) terpidana kasus kekerasan seksual sejak 2015 lebih baik diberi hukuman kurungan seumur hidup ketimbang kebiri kimia.

Hal ini menanggapi putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan hukuman tambahan pidana kebiri kimia terhadap Aris yang sudah melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan anak.

Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam menilai, hukum kebiri tidak membuat jera. Hukuman yang bisa membuat efek jera adalah dengan menghukum seberat-beratnya yakni hukuman kurungan seumur hidup.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Surabaya Kembali Kedatangan Kapal Pesiar Genting Dream

Surabaya, Jawa Timur akan kembali kedatangan kapal pesiar Genting Dream pada Selasa, 27 Agustus 2019.  Genting Dream adalah sebuah kapal pesiar yang sudah beberapa kali mengunjungi Kota Pahlawan ini.

Para penumpang kapal Genting Dream biasanya akan melipir di salah satu tempat wisata yang terkenal di Surabaya. Ditelusuri dari akun instagram @sbynorthquay, kapal pesiar Genting Dream akan lekas bersandar di Surabaya North Quay (SNQ). SNQ merupakan dek di atap gedung  yang kerap kali digunakan sebagai lokasi berlabuhnya kapal-kapal pesiar internasional.

Nah, kapal pesiar Genting Dream menjadi salah satunya. Surabaya North Quay (SNQ) berada di kawasan tepi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Gubernur Papua Bertemu Khofifah di Surabaya, Bahas Apa Saja?

Gubernur  Papua, Lukas Enembe bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Selasa sore (27/8/2019).

Kunjungan Lukas Enembe bersama istrinya juga rombongan pejabat Papua dan Papua Barat. Selain itu, dalam pertemuan itu, Khofifah juga didamping Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

Khofifah menuturkan, komunikasi pemerintah dengan mahasiswa Papua di Jawa Timur sudah sangat baik. Namun, ia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan sangat terbuka dengan format komunikasi yang lebih baik lagi yang bisa disampaikan oleh Lukas Enembe. Demikian mengutip suarasurabaya.net.

Berita selengkapnya baca di sini

2 dari 2 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ZkmovJ
August 28, 2019 at 07:00AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2ZkmovJ
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia

Sekianlah artikel Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Top 3 Surabaya: Respons Komnas HAM soal Hukuman Kebiri Kimia dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/08/top-3-surabaya-respons-komnas-ham-soal.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar