Beritaterheboh.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana nekat menggelar pesta nikah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Meski pemerintah telah mengimbau melakukan social distancing, nyatanya Fahrul tetap menggelar pesta pernikahannya. Apa alasannya? "Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020). Di sisi lain, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal larangan membuat keramaian massa baru diteken 19 Maret 2020. Sedangkan Farul telanjur menyebar undangan 2 bulan sebelumnya. "Itu kan (maklumat) ditandatangani tanggal 19 Maret, hari Kamis. Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya kalau menurut dia," imbuhnya. Meski maklumat Kapolri itu dikeluarkan 3 hari menjelang pesta pernikahan, Fahrul tidak menunda pesta pernikahannya itu. "Itu dia (kenapa tidak ditunda), tapi kan cuma beda satu hari saja, tanggal 19 Maret maklumat dikeluarkan, tanda tangan, nggak mungkin langsung dikirim. Tetapi konsekuensinya tetap," tuturnya. Pesta pernikahan Fahrul ini menjadi perbincangan di media sosial. Polisi dianggap memberikan perlakuan berbeda kepada masyarakat biasa dan anggota Polri sendiri soal larangan pesta nikah di tengah Corona. Atas hal ini, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan dan memutasinya ke Polda Metro Jaya. Fahrul dimutasi untuk menjalani pemeriksaan Propam. "Jadi Kapolda mengambil tindakan tegas. Yang bersangkutan melanggar disiplin, yang bersangkutan ditarik ke Polda," tandas Yusri. detikcom telah menghubungi Kompol Fahrul untuk meminta konfirmasi terkait berita ini, namun Fahrul belum menjawab.(detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2waIZxk
via IFTTT
Beritaterheboh.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah Corona. Buntut pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi. "Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Kamis (2/4/2020). Yusri mengatakan, Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner. "Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi," kata Yusri. Yusri mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan. "Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi Yusri menegaskan, bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi juga bagi anggota Polri. "Maklumat itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tetapi untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya juga," tuturnya. "Sehingga siapapun yang melanggar maklumat itu akan diberikan konsekuensi," sambungnya. Pesta pernikahan Fahrul ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Netizen membandingkan perlakuan berbeda polisi terhadap acara pernikahan Fahrul dengan warga biasa yang dibubarkan. Kompol Fahrul menggelar pernikahannya dengan selebgram Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 lalu. Resepsi pernikahan keduanya digelar di hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Corona ini. Kapolri Jenderal Idha Azis juga mengeluarkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus Corona ini. detikcom telah menghubungi Kompol Fahrul Sudiana untuk meminta konfirmasi terkait hal ini, namun belum direspons.(detik.com/artikel asli)
from Berita Heboh https://ift.tt/347cooK
via IFTTT