Tampilkan postingan dengan label KUTULIS.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUTULIS.id. Tampilkan semua postingan

Satpol PP Kota Bogor Bersama Dengan Satpol PP provinsi Jawa Barat Melaksanakan Patroli Malam Bersama

14.03
Razia miras
Miras yang di amankan oleh petugas Satpol PP


Satpol PP Kota Bogor Bersama Dengan Satpol PP provinsi Jawa Barat Melaksanakan Patroli Malam Bersama


Kutulis.id - Tidak mengenal kata lelah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali melaksanakan Patroli Malam bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat, TNI dan Polri Senin (20/05/2019).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Drs. Herry Karnadi, M.Si. Patroli masih dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadan dan sebagai bagian dari respon terhadap sejumlah laporan warga seperti peredaran minuman keras dan tawuran.

Pemusnahan miras
Pemusnahan miras

Satpol PP berhasil mengamankan 415 botol miras berbagai merek dan jenis. Barang bukti diamankan di Mako Satpol PP dan langsung dimusnahkan.

Bencana Longsor Lumpuhkan Aktivitas Warga

14.07
Longsor bogor
Jalan utama tertutup oleh longsor


Bencana Longsor Lumpuhkan Aktivitas Warga


Kutulis.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor ini mengakibatkan terjadinya longsor di daerah Leuwiliang tepatnya di kp.Resmigalih Desa Cibeber yang mengakibatkan jalan utama tertutup total dan warga sekitar menjadi terisolir sudah hampir satu bulan.

Dampak lain dari bencana longsor tersebut ialah anak-anak sekolah harus melewati jembatan bambu (RAWAYAN) jalan untuk pergi ke sawah pun harus memutar dari jalan biasanya.


Rumah hancur
Rumah yang terdampak bencana longsor


Jalur utama yang terputus total berdampak kepada perekonomian warga karena akses yang sulit untuk melakukan kegiatan perekonomian di wilayah tersebut. Warga pun khawatir dengan bencana longsor susulan karena sudah ada tiga rumah warga yang hancur akibat terpaan longsor tersebut.

Aplikasi Paint Windows Batal Dihapus Oleh Microsoft

14.07
Microsoft
Software MS Paint


Aplikasi Paint Windows Batal Dihapus Oleh Microsoft


Kutulis.id - Beberapa waktu lalu, Microsoft berencana akan menghapus slah satu aplikasi populernya yaitu Paint. Namun, niat ini tampaknya akan dibatalkan oleh perusahaan pembuat software tersebut.

Melansir dari Ubergizmo, Kamis (25/4), Microsoft sejatinya telah berencana untuk menghapus Paint dari Windows 10 dalam waktu dekat. Namun, peringatan itu tidak bisa ditemukan May 2019 update (1903).

Manajer program senior untuk Windows, Brandon LeBlanc mengkonfirmasi, Microsoft Paint termasuk dalam rilis 1903. Paint juga akan tetap termasuk dalam Windows 10 untuk saat ini.

Sayangnya, tidak dijelaskan mengenai alasan Microsoft membalikkan arah dari keputusan sebelumnya untuk menghapus aplikasi Paint dari Windows 10.

Yang jelas, Microsoft menunjukkan bahwa aplikasi tersebut tidak akan dihapus dalam waktu dekat.

Paint sebelumnya telah ditandai sebagai "deprecated" oleh Microsoft. Artinya, tidak ada pengembangan aktif untuk aplikasi dan bisa dihapus dari rilis OS di masa depan. (*)

Penyakit Monkeypox Belum Pernah Dilaporkan Terjadi di Indonesia

14.34
Bocah afrika terserang monkeypox
Kondisi bocah Afrika yang badannya terserang virus cacar monyet atau monkeypox. - 360nobs.com


Kutulis.id - Monkeypox atau cacar monyet merupakan penyakit yang disebabkan virus monkeypox. Virus ini masuk genus Orthopoxvirus, famili Orthopoxviridae.


Penyakit ini seperti smallpox pada manusia, disebabkan variola atau smallpox virus yang berkerabat dekat dengan monkeypox, tetapi bersumber pada hewan.
“Hewan yang peka terhadap monkeypox virus diantaranya monyet, kera, rodensia, dan mamalia kecil.

Sumber virus di hewan bisa berasal dari lesio kulit, urin, feses, eksudat dari mulut, hidung, dan konjungtiva, serta semua jaringan hewan terinfeksi,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Hewan, Institut Pertanian Bogor (FKH IPB), Prof.Dr.drh. Srihadi Agungpriyono.

Lebih lanjut Prof. Srihadi menyampaikan, penularan dari hewan ke hewan melalui kontak langsung dengan sumber virus misalnya gigitan, cakar, dan endusan. Penularan diduga terjadi juga melalui aerosol atau kontak dekat.

Penularan dari hewan ke manusia bisa melalui kontak langsung dengan lesio (kulit), darah, dan cairan (eksudat) hewan terinfeksi, gigitan dan cakaran, melalui aerosol saat kontak dekat dengan hewan terinfeksi, serta konsumsi daging hewan liar yang dikenal “bush meat“ . Kasus “bush meat” merupakan kasus pada manusia di Afrika.

“Penyakit monkeypox belum pernah dilaporkan di Indonesia baik pada hewan maupun manusia, sehingga penyakit ini dalam istilah kesehatan hewan dikategorikan eksotik,” kata Prof. Srihadi.

Dari aspek kesehatan hewan, maka otoritas veteriner perlu membuat kebijakan tentang tindakan-tindakan preventif terkait masuknya hewan-hewan, terutama rodensia dan ‘exotic pet’ dari negara endemik monkeypox.

 “Mengingat ini penyakit zoonotik, maka perlu ada koordinasi antara bidang kesehatan, kesehatan hewan, satwa liar, dan instansi terkait, untuk segera membuat serta mengambil langkah-langkah tindakan preventif termasuk kesiapsiagaan darurat atau emergency preparedness terkait masuknya virus Monkeypox,” papar Prof. Srihadi.

Selain itu, kata Prof. Srihadi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat harus segera disusun dalam rangka meredam keresahan dan kekhawatiran masyarakat.

Prof. Srihadi mengatakan, para pakar di FKH IPB sepakat agar masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dan tetap memperhatikan himbauan dan saran yang disampaikan oleh pemerintah melalui instansi terkait. (*)

Sumber: Institut Pertanian Bogor

Kuota Sering Habis Gara-gara Google Assistant? Begini Solusinya

14.34

Kuota Sering Habis Gara-gara Google Assistant? Begini Solusinya

Google
Foto: Google Assistant. Foto: Yves Herman/Reuters

Kutulis.id
- Teknologi Google Assistant pada smartphone Android memang dapat mempermudah pengguna dalam melakukan aktivitasnya. Namun, sering kali alat bantu virtual ini justru bikin geram karena sering muncul secara tiba-tiba dan merekam suaramu.

Sering kali hal ini terjadi karena pengguna salah tekan tombol khusus atau tak sengaja tertekan. Jika terjadi terus menerus, Google Assistant jadi sangat menyusahkan karena kemunculannya itu ternyata menguras banyak kuota data.

Untuk mengatasi masalah itu, sebenarnya kamu bisa mematikan Google Assistant agar tidak muncul secara tiba-tiba. Langkah barikut bisa kamu lakukan lewat web browser.

- Pada akun Google, buka laman My Activity

- Tekan ikon tiga garis horizontal pada bagian atas kiri untuk membuka menu

- Pilih ‘Activity Controls’

- Gulirkan ke bawah hingga menemukan ‘Voice & Audio Activity’. Matikan pengaturan dengan cara menggeser tombol toggle di sebelah kanan

- Jika sudah, layar akan memunculkan sebuah peringatan tentang konsekuensi mematikan Google Assistant, misalnya suaramu tidak akan lagi dikenal oleh asisten virtual itu. Tapi jika kamu yakin, kamu bisa lanjut untuk mematikannya.

- Kalau suatu hari kamu mau menyalakannya lagi, kamu bisa melakukan langkah yang sama untuk mengaktifkannya kembali

Sebagai catatan, mematikan pengaturan Google Assistant berarti menghapus semua memori asisten virtual terhadap suara pengguna. Dengan kata lain, Google Assistant tidak akan mengingat suaramu ketika kamu mengaktifkannya kembali.

Menurut percobaan yang dilakukan The Verge, Google Assistant akan menjadi sangat ramah pada pengguna lamanya. Jika fitur itu dimatikan, Google Assistant bisa berfungsi sebagaimana mestinya saat dinyalakan kembali, hanya saja dengan memori baru seolah tidak mengenal pemiliknya tersebut.

Ya, itu semua karena Google Assistant perlu merekam dan berkenalan kembali dengan suara majikannya. Secara keseluruhan, tidak ada aktivitas yang terhambat apabila kamu memutuskan untuk mematikannya sementara di saat tidak membutuhkannya.

Sumber: kumparan

Hitungan THR Bagi Karyawan Lama dan Karyawan Baru

14.04
Tunjangan hari raya
Ilustrasi uang THR

KUTULIS.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) memang ditunggu-tunggu para karyawan perusahaan di Indonesia saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR pun wajib diberikan perusahaan pada karyawannya.


Selain itu, nominal THR yang harus dibayar pun sudah memiliki peraturan cara penghitungan tersendiri dan itu harus ditaati oleh setiap perusahaan. Namun jika tidak, akan ada sanksi yang siap diterima oleh perusahaan tersebut.

Menurut aturan yang berlaku, nominal THR bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih ialah sebesar satu kali gaji sebulan penuh. Jika seorang karyawan gaji perbulannya Rp 3 juta, nominal THR yang diterima adalah Rp 3 juta pula.

Namun, hal tersebut tidak bisa diterapkan bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu bulan namun kurang dari 12 bulan. Jadi, karyawan tersebut harus menerima THR berdasarkan proposional lama kerja karyawan tersebut.

Misal, jika seorang karyawan telah bekerja selama enam bulan, maka penghitungan THR yang berhak dia terima adalah masa kerja enam bulan dikali jumlah gaji sebulan kemudian dibagi 12 bulan. Dengan begitu, bagi karyawan dengan gaji Rp 3 juta, maka berhak menerima THR sebesar Rp 1,5 juta.

Untuk perusahaan sendiri, bagi tidak membayar THR sesuai dengan ketentuan. Bakal ada sanksi yang menanti. Menurut Permenaker 6/2016, sanksi bagi pelanggar aturan pemberian THR adalah sanksi administrasi, yaitu pemberian teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian operasional sementara pada alat produksi, hingga pembekuan badan usaha perusahaan.

Jadi buat kamu yang seorang karyawan, sudah paham kan dengan aturan pemberian THR?