Seratusan Negara Meminati Alat Tes Corona, Korsel Pilih Indonesia

12.02

Beritaterheboh.com - Pejabat Korea Selatan (Korsel) menyebut ada seratus lebih negara di dunia berharap mendapatkan alat medis, seperti alat tes virus Corona (COVID-19) produksi negaranya. Namun dari ratusan negara yang melakukan komunikasi untuk hal tersebut, Indonesia, Amerika Serikat (AS), Uni Emirat Arab (UEA) menjadi tiga negara prioritas pemerintah Korsel dalam hal ekspor alat medis.

"Negara yang kami tempatkan sebagai paling prioritas adalah AS, karena telah ada lonjakan infeksi baru di sana, dan Presiden Donald Trump juga telah membuat permintaan kepada kami sendiri. Sementara AS belum melarang masuknya warga kami dan mencapai kesepakatan pertukaran mata uang dengan Korea Selatan," ungkap seorang pejabat Korsel yang tak disebutkan namanya, dilansir media online Korsel, Yonhap News Agency, pada Jumat (27/3/2020).


Terkait alasan memprioritaskan UEA, pejabat tersebut menjelaskan untuk mempertahankan kerja sama di berbagai sektor. Sementara alasan menjadikan Indonesia prioritas adalah karena mitra kunci Korsel untuk New Southern Policy (NSP), yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan dengan 10 anggota Asosiasi Negara Asia Tenggara.

Pejabat di Negeri Ginseng tersebut mengatakan Kementerian Luar Negerinya membuat pernyataan itu sehari setelah pemerintah mengadakan pertemuan. Disebutkan pertemuan itu dihadiri tim antar lembaga yang dibentuk untuk membahas keseimbangan antara permintaan domestik dan ekspor soal produk medis terkait Corona itu, atau penyediaan barang-barang medis yang bersifat kemanusiaan atau ekspor.

Pejabat tersebut menerangkan saat ini hampir 120 negara berupaya mendapatkan produk tersebut dari Korsel, seperti alat tes COVID-19 dan barang-barang lainnya. Ada juga yang membuka penerimaan barang-barang tersebut sebagai bantuan kemanusiaan, baik melalui saluran pemerintah atau rute sektor swasta.

Berdasarkan perdebatan yang sedang berlangsung tentang potensi pengiriman keluar produk karantina dengan kebutuhan dalam negeri Kosel sendiri, pejabat itu menegaskan kembali prinsip utama pemerintah Korsel adalah keputusan apa pun tentang ekspor dapat dilakukan hanya bila ada jaminan ekspor tidak akan menyebabkan kekurangan dalam negeri.

"Kami membentuk tim, berpikir bahwa dukungan itu harus berjalan ke arah mempromosikan tidak hanya kepentingan diplomatik, tetapi juga kepentingan ekonomi praktis, dan memaksimalkan kekuatan lunak kami sebagai negara maju dalam hal keahlian karantina," katanya.


Dia menerangkan lebih lanjut, ada 117 negara yang mencari produk karantina dari Korsel. Kemudian ada 31 negara yang ingin mengimpor produk terkait virus Corona telah menghubungi pemerintah Seoul. Selanjutnya 30 negara telah meminta produk tersebut sebagai bantuan kemanusiaan.

Pejabat itu mengatakan 20 negara telah berharap dapat mengimpor produk-produk tersebut, sekaligus menerimanya sebagai bantuan kemanusiaan. 36 negara lainnya telah mencari barang-barang tersebut melalui kerja sama sektor sipil.(detik.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/33Rtc2V
via IFTTT
フィルミーノは「偽9番」以上の働き。リバプールのエンジンはここが凄い - Sportiva

フィルミーノは「偽9番」以上の働き。リバプールのエンジンはここが凄い - Sportiva

10.27

サッカースターの技術・戦術解剖
第1回 ロベルト・フィルミーノ

<リバプールのエンジン>

 ユルゲン・クロップ監督によると、ロベルト・フィルミーノはチームの「エンジン」だそうだ。

リバプールの「エンジン」と評されるFWフィルミーノ(写真右から2番目)「ボールを失えば、すかさず奪い返しにいく。また失っても奪い返しにいく」(クロップ監督)

 この攻守に動きを止めない姿勢は、リバプールのプレースタイルを体現している。

 ライバルのマンチェスター・シティは、ボールを保持して相手を押し込み、失ったら直ちにハイプレスに移行する戦術で知られている。これはジョゼップ・グアルディオラ監督がバルセロナから持ち込んだスタイルだ。パスをつなぐから押し込める、押し込めるのでハイプレスが効く。ポゼッションとハイプレスの循環で勝利への式を立てていく。

 一方、クロップのリバプールもハイプレスが看板だが、その過程が違う。まずは縦に早く。スペースがあるうちにロングパスを使って俊足のFWを走らせる。相手に引かれてしまうと崩しにくくなるというのも理由の1つではあるが、それよりもハイプレスのために早く仕掛けていると言っていい。

Let's block ads! (Why?)



"以上" - Google ニュース
March 29, 2020 at 09:41AM
https://ift.tt/33TgKiY

フィルミーノは「偽9番」以上の働き。リバプールのエンジンはここが凄い - Sportiva
"以上" - Google ニュース
https://ift.tt/2Oh2Twi
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
主張/性暴力の有罪判決/刑法改正の議論を深めるとき - しんぶん赤旗

主張/性暴力の有罪判決/刑法改正の議論を深めるとき - しんぶん赤旗

09.27
赤旗電子版の購読はこちら 赤旗電子版の購読はこちら

2020年3月29日(日)

主張

性暴力の有罪判決

 性暴力に関する刑事裁判で、加害者を無罪にした一審判決を覆し、有罪とする控訴審判決が相次ぎました。2月5日の福岡高裁と、今月12日の名古屋高裁の判決です。二つの裁判は、昨年3月にそれぞれ無罪の一審判決が出されると性暴力の被害者らから怒りと批判が噴き上がり、性暴力の根絶を目指す「フラワーデモ」が始まる大きな契機となりました。今回の逆転有罪判決は、当事者らの痛切な叫び、それへの共感と連帯の運動が司法を動かすことを示すとともに、性暴力をめぐる刑法改正の緊急性を浮き彫りにしています。

被害者の痛みに心を寄せ

 福岡高裁は、飲食店で酩酊(めいてい)状態だった女性(当時22歳)への準強姦(ごうかん)罪に問われた被告に懲役4年を言い渡しました。一審の福岡地裁久留米支部判決は、不同意の性交と認定しつつも、被害者が目を開けるなどしたため「許容していると(被告が)誤信する状態」とし、被告の「故意」を認めず無罪としました。これに対し控訴審判決は、「被害者が一時的に意識があるような反応をしても、直ちに酩酊から覚めつつある状態とはいえない」とし、目撃者の証言なども踏まえ「抗拒不能(抵抗できない状態)であることに乗じ性交に及んだことは明らか」と判断しました。

 名古屋高裁は、当時19歳の娘に対する準強制性交等罪に問われた父親に懲役10年を言い渡しました。娘は中学2年頃から父親に性的虐待を受けていました。一審の名古屋地裁岡崎支部の判決は、娘が過去には性交を拒んだこともあったことなどを挙げ、抗拒不能とするには「合理的疑いが残る」とし無罪としました。しかし、控訴審判決は、過去に性交を拒んだ結果、父親の暴力や抑圧が強まり抵抗する意思・意欲が奪われたと考えられることや、「性的虐待が行われている一方で普通の日常生活が展開されていることは、虐待のある家庭では普通のこと」との医師の証言などを重視し、有罪としました。

 両判決とも性暴力被害の実態を踏まえ、被害者の痛みに心を寄せたものです。しかし、こうした判決が出たからといって刑法は今のままでよいとはなりません。裁判官によりこれほど解釈がばらつく状況を放置すべきではありません。

 名古屋地裁支部一審判決が「(刑法は)意に反する性交の全てを…処罰しているものではなく」としたことは、現行刑法の問題点を浮かび上がらせました。意思に反するだけでなく、「暴行・脅迫があった」「抗拒不能だった」との要件を満たさなければ犯罪とされません。このもとで多くの被害者が泣き寝入りを強いられてきました。

 刑法が制定された明治時代、妻は夫の「財産」であり家の跡継ぎを産むことが「つとめ」でした。性暴力に対し、妻は「貞操」を守るため必死に抵抗することが当然とされました。「暴行・脅迫要件」は、女性が無権利状態に置かれていた時代の名残です。この古い観念を、今こそ問い直すべきです。

重大な人権侵害を許さず

 同意のない性交は、それ自体が個人の尊厳を傷つける重大な人権侵害です。暴行・脅迫要件を撤廃し、同意要件を新設する刑法改正は急務です。近く設置される刑法改正に関する政府検討会の構成員に性暴力被害の実態を知る当事者・専門家を複数入れ、議論を深めることが不可欠です。


Let's block ads! (Why?)



"議論" - Google ニュース
March 29, 2020 at 08:20AM
https://ift.tt/2wMntPz

主張/性暴力の有罪判決/刑法改正の議論を深めるとき - しんぶん赤旗
"議論" - Google ニュース
https://ift.tt/2RYl2jG
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Gelar Pelatihan Petugas Haji di Tengah Wabah Corona, 4 Peserta Dinyatakan Positif dan 14 PDP

09.02
Beritaterheboh.com - Pelatihan Petugas Kesehatan Haji yang digelar selama sembilan hari, yakni 9-18 Maret 2020 di Asrama Haji Surabaya berujung petaka. Pasalnya, akibat kegiatan tersebut menyebabkan empat peserta pelatihan dinyatakan positif terjangkit Covid-19 dan 14 peserta di antaranya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). 

Ketua Tim Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jawa Timur, Kohar Hari Santoso mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 413 peserta.

Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Kediri, Tuban, Nganjuk, Gresik, Lamongan, Bali, dan NTT.

Menurutnya, saat pelatihan itu ada seorang peserta dan narasumber yang sakit dan belakangan diketahui bahwa keduanya positif Covid-19. 

"Setelah dilakukan serangkaian penelusuran dan pemeriksaan, akhirnya diketahui 14 orang dari peserta pelatihan tersebut juga dinyatakan PDP dan 4 lainnya positif," kata Ketua Tim Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jawa Timur, Kohar Hari Santoso di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/3/2020) sore. 

Saat ini, pihaknya mengaku beberapa peserta sudah melakukan isolasi mandiri.

Namun demikian, upaya tracing untuk menelusuri para peserta lainnya juga masih terus dilakukan. "Kami terus melakukan tracing dengan menelusuri para peserta by name by address," ujarnya. Sementara itu hingga Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur tercatat terus bertambah. 

Yakni dari sebelumnya 66 orang menjadi 77 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dari 267 orang menjadi 309 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 3.781 orang menjadi 4.568 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Pelatihan Petugas Haji di Tengah Wabah Corona, 4 Peserta Dinyatakan Positif dan 14 PDP", 

from Berita Heboh https://ift.tt/2UnyEY6
via IFTTT

Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!

08.32

Beritaterheboh.com - Empat orang warga tampak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berbelanja di sebuah hipermarket di Gandaria City Mall. Kehadiran mereka sempat membuat panik pengunjung mal karena bersamaan dengan merebaknya wabah virus Corona (COVID-19).


Hal tersebut sempat diungkap oleh salah satu pengguna akun Twitter @gulamanis__ pada Sabtu (28/3/2020) malam. Ia mengunggah foto yang menunjukkan dua orang pengunjung tengah berbelanja sambi mengenakan APD secara lengkap.

Suara.com berusaha untuk mengonfirmasi kepada pemilik akun Twitter tersebut. Dirinya menyebut kalau kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2020).

"Betul hari ini," ujar pemilik akun @gulamanis__ kepada Suara.com.


Bidik layar foto warga berbelanja di Mal Gancit menggunakan APD. (istimewa).

Kemudian pemilik akun tersebut menceritakan, kalau dua orang tersebut sempat ditegur oleh petugas keamanan hipermarket lantaran membuat pengunjung lainnya khawatir. Namun, kedua orang tersebut tetap ngotot untuk berbelanja.

"Tadi suami istri yang belanja tadi di Lotte Gancit, dan ngeyel ditegur sama satpam, dan jawab "saya belanja pake uang saya ini", bikin orang panik, belanja full pake APD lengkap, padahal enggak tahu susahnya para nakes nyari ini," cuitnya.

Kejadian tersebut juga sempat diunggah oleh pemilik akun Instagram @net2netcomm pada hari yang sama. Dalam keterangannya, ada empat orang yang menggunakan APD lengkap dari atas kepala hingga ujung kaki berbelanja di lokasi yang sama pada pukul 18.30 WIB.

Dari foto-foto yang diunggahnya, tampak warga yang mengenakan APD tersebut dihampiri oleh petugas keamanan. Namun, warga tersebut terlihat tetap berbelanja hingga pembayaran selesai sembari diperhatikan oleh pengunjung lainnya.(suara.com/artikel asli)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QSwaig
via IFTTT

Kronologi Anggota DPR Imam Suroso Meninggal Dunia Terjangkiti Virus Korona

07.32

Beritaterheboh.com -  Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso menambah daftar orang yang meninggal dunia akibat virus Korona atau Covid-19. Lantas bagaimana kronologinya?

Juru Bicara RS Mitra Bangsa Pati, Sugeng Ristianto mengatakan pada Jumat (20/3)‎, Imam beserta satu dokter dan dua staf Marketing ke Pasar Puri Baru, Kabupaten Kudus untuk melakukan edukasi terkait Covid-19 pada pengunjung pasar.

Kemudian pada Sabtu (21/3)‎, sekira pukul 10.00 WIB,‎ Imam Suroso demam dan nyeri tenggorokan. Sehingga minta diperiksa di rumah sekaligus rawat luka karena baru dilakukan tindakan bedah minor beberapa hari sebelumnya.  Tim dari RS Mitra Bangsa terdiri dari satu dokter umum, satu perawat, dua cleaning service, dan satu driver berangkat ke rumah beliau dengan alat perlindungan diri (APD) lengkap.

“Karena kami di RS sudah curiga beliau masuk ODP dengan riwayat baru pulang dari Jakarta. Tim kami sekaligus mengambil sample darah Pak Imam untuk diperiksa rutin di lab RS Mitra Bangsa. Sekaligus diberi obat oleh tim kami‎,” ujar Sugeng dalma keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Selanjutnya, Sabtu (21/3) sore, ‎Sugeng menghubungi Imam meminta yang bersangkutan dan keluarganya melakukan isolasi diri untuk 14 hari ke depan. Demikian juga beberapa Karyawan Yayasan dan Karyawan RS Mitra Bangsa dua Senior Manager/Kabid, satu Manager, dan dua staf yang mengikuti Imam Suroso.

Lalu pada Minggu (22/3), putri Imam Suroso, yakni Mega ‎melaporkan kondisi sang ayah yang mengalami batuk makin hebat. Padahal saat itu Imam Suroso baru dipasangkan infus paracetamol. Keluarga berkonsultasi dengan RS Mitra Bangsa untuk membawa Imam ke RS Kariadi Semarang. Namun tidak pakai ambulance dan tidak terinfus.

Pada malam harinya, Imam dibawa Ke RS Karyadi dan menjalani rawat inap. Kemudian Selasa, 24 Maret pagi satu dokter umum, dan dua staf marketing yang menyertai Imam ke Pasar Puri mengalami demam. “Sehingga untuk bisa dirumahkan karena mulai demam dan nyeri tenggorokan serta batuk,” ungkapnya.

Rabu, (25/3) malam, ‎Sugeng mengatakan mendapat kabar bahwa Imam ada pnemonia dan sesak, dirawat di ruang isolasi Kariadi. Kemudian Kamis. “26 Maret pagi terdengar kabar bahwa Imam dipersiapkan pakai ventilator karena saturarsi O2 sekitar 80-81persen,” tuturnya.

Namun ‎dalam perawatannya di RS Karyadi, Imam dinyatakan meninggal dunia akibat virus Korona. Nyawanya tidak bisa tertolong lagi oleh tim dokter di RS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso. Politikus PDIP tersebut meninggal Jumat malam (27/3) sekira pukul 20.50 WIB akibat virus Korona.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena membenarkan bahwa koleganya tersebut meninggal akibat Korona. Imam saat ditangani di RS Kariadi Semarang statusnya adalah pasien dalam pengawasan (PDP). “Pak Imam masuk RS dengan kategori PDP beberapa hari lalu,” ujar Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (27/3).

Melki pun mendoakan koleganya tersebut supaya Imam mendapatkan ketenangan di Surga. Ia pun merasa kehilangan koleganya tersebut di DPR. Diketahui, Imam Suroso lahir di Pati, Jawa Tengah, 10 Januari 1946. Putra ke enam dari delapan bersaudara dari pasangan Kaslan dan Asiyah.

Sebelum menjadi anggota dewan, Imam mengawali karier sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, setelah menamatkan Sekolah Calon Bintara (Secaba) pada tahun 1987 dan melanjutkan Sekolah Calon Perwira (Secapa) pada tahun 2004.(jawapos.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/39npEq5
via IFTTT

Terungkap Modus Penimbun Masker di Medsos, Publik: Duit 'Setan' Dimakan 'Jin'

07.32

Beritaterheboh.com - Semenjak pandemi virus corona atau Covid-19 merebak, marak aksi penimbunan masker yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Para penimbun masker melancarkan aksi lewat beragam cara demi meraup keuntungan pribadi di tengah kekhawatiran warga akan Covid-19.

Kekinian, di media sosial warganet mengklaim berhasil membongkar modus penimbun masker yang menggunakan motif memasang iklan di jejaring Facebook.

Hal itu ditunjukkan lewat unggahan pemilik akun Instagram @habibthink belum lama ini. Tampak bidikan layar pemilik akun Facebook yang disebut-sebut sebagai penimbun masker.

"Trik trik pada penimbun masker buat nyari kesempatan dalam kesempitan," tulis habibthink, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (28/3/2020).

Dalam bidikan layar tersebut, akun berinisial ATM mencari masker dengan dalih untuk disumbangkan. Bahkan, ia juga menyindir para penimbun masker.

"Cari masker sensi 3ply. Kalo ada yang jual perbox 100k. Saya angkut 2 karton hari ini juga. Ini bukan untuk saya jual lagi, saya akan bagikan di jalan-jalan dan st.bekasi kota. Buat para penimbun masker buka hati lo. Tolong bantu teman-teman," demikian unggahan ATM.

Kontan saja, modus penimbun masker ini mendapat kecaman dari warganet lainnya. Tak sedikit dari mereka yang memberikan sindiran kepada pemilik akun ATM.

"Inshaallah ga berkah hati-hati uang yang dimakan malah jadi penyakit," kata @hayanglibur.

"Duit setan dimakan jin itu.. Abis selesai covid ini, mreka bakal kena sakit yang sangaaattttt lama dan susah sembuh," timpal @cuvie23oct.

"Ini salah satu ciri orang munafik.. berbohong, berkhianat saat dipercaya, tidak menepati janji…," celoteh @ardiantoyus.

Penimbun Masker Terancam Hukuman Berat

Pedagang yang menimbun masker demi keuntungan bisa mendapatkan hukuman penjara selama 5 tahun atau denda Rp 50 Milyar.

Peraturan tersebut terdapat pada Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal tersebut berbunyi:

"Pelaku Usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang."

Atas larangan tersebut, bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi dan dijerat oleh Pasal 107, yang menyatakan:

"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga,dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."

Selain pasal tentang UU Perdagangan, penimbunan barang dagang juga diatur pada Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pada pasal 5 dijelaskan, bahwa : "Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama."

Pelanggar pasal tersebut akan dijatuhi sanksi pidana pokok pasa 48 ayat 2.

"Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 5 sampai dengan Pasal 8, Pasal 15, Pasal 20 sampai dengan Pasal 24, dan Pasal 26 Undang-undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp 5.000.000.000,00 ( lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 5 (lima) bulan".(suara.com/artikel asli)


from Berita Heboh https://ift.tt/2Jjg1hL
via IFTTT