Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi

07.44
Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi
link : Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi

Baca juga


Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi

foto suara.com

Beritaterheboh.com - Polisi terus mendalami dugaan pengrusakan bendera dan ucapan rasis di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya. Polisi akan memanggil sejumlah korlap aksi yang mendatangi asrama tersebut pada 16 dan 17 Agustus lalu.

"Hari ini kami sudah kirim surat panggilan kepada korlap yang terlibat aksi kemarin (16-17 Agustus), terkait penistaan dan ujaran kebencian, sudah dikirimkan oleh Polrestabes Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/8/2019).


Sandi mengatakan surat pemanggilan sebagai saksi tersebut hari ini telah dikirimkan ke korlap aksi. Rencananya mereka akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (24/8). Korlap yang dipanggil adalah:

1. Susi Rohmadi (FKPPI).
2. Dj Arifin (sekber Benteng NKRI).
3. Drs Arukat Djaswadi (sekber benteng NKRI).
4. Basuki (Pemuda pancasila).
5. Agus Fachrudin alias Gus Din (wali Laskar Pembela Islam Surabaya)


"Kami akan panggil sebagai saksi terkait pelaksaan demo kemarin. Tentang masalah bendera, penistaan, dan ujaran kebencian," ujar Sandi.

Kelima korlap aksi tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa,dan lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau pasal 154a KUHP dan atau pasal 170 KUHP.(detik.com)

 

from Berita Heboh https://ift.tt/31Zw7Et
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi

Sekianlah artikel Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Dalami Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Hingga 5 Korlap Ini Dipanggil Polisi dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/08/polisi-dalami-caleg-gerindra-jadi.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar