Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya!

07.14
Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya! - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya!
link : Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya!

Baca juga


Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya!


Beritaterheboh.com - Persoalan eksistensi partai tak memandang sesama teman di koalisi. Setidaknya itu yang dilakukan Partai Berkarya di Pemilu 2019.

Dalam rekapitulasi hasil Pileg 2019 yang ditetapkan KPU, Berkarya mendapat 2.929.495 suara atau 2,09%. Dengan suara tersebut, Berkarya tak lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) sebesar 4%.

Namun Berkarya tak terima, partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu menggugat hasil Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkarya mengklaim seharusnya mereka lolos ambang batas parlemen dengan 5.719.495 suara.

Berkarya menganggap pengurangan suara itu lantaran adanya kesalahan penghitungan atau salah input data hasil Pileg oleh KPU. Berkarya menyebut suara mereka sebanyak 2,7 juta beralih ke Gerindra, rekan koalisi Prabowo-Sandi.
Dalam gugatan itu Berkarya juga menyertakan hitungan kesalahan input suara di 53 daerah saat rekapitulasi berjenjang.

"Kesalahan penghitungan suara atau salah input oleh termohon (KPU) jumlahnya sangat signifikan, yang mengakibatkan pemohon tidak lolos ketentuan ambang batas 4% suara secara nasional, sesuai ketentuan Pasal 414 UU Pemilu," jelas isi gugatan.

Berdasarkan hal tersebut, dalam petitumnya Berkarya meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU pada 21 Mei dan menetapkan suara Berkarya sebanyak 5.7 juta.

"Atau memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi ulang penghitungan suara di tingkat provinsi terhadap 53 daerah pemilihan," tegas isi petitum Berkarya.

"Terdapat selisih perolehan suara pemohon (Berkarya) sebesar 2.790.000 suara," bunyi gugatan Berkarya yang telah diregistrasi MK, Selasa (2/7).

Berkarya yang diwakili kuasa hukum Nimran Abdurahman, menilai selisih suara tersebut terjadi karena adanya pengurangan jumlah suara di 20 provinsi yang tersebar di 53 daerah. Mulai dari Aceh hingga Kalimantan Selatan. (kumparan.com)



from Berita Heboh https://ift.tt/2Xf5CIo
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya!

Sekianlah artikel Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Partai Berkarya Gugat ke MK, Klaim 2,7 Juta Suara Beralih ke Gerindra. Ini Rinciannya! dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/07/partai-berkarya-gugat-ke-mk-klaim-27.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar