Jelang Putusan MK: Tompi Sindir BW Hingga Kejanggalan 2 Saksi Prabowo Terbongkar

09.06

Beritaterheboh.com - Meski Pilpres 2019 telah berlalu, berbagai isu seputar kontestasi politik tersebut masih hangat diperbincangkan.


Polemik Pilpres 2019 masih terus bergulir menanti putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi yang akan diumumkan pda Kamis (27/6/2019).

Pernak-pernik sepanjang sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi masih menjadi sorotan. Satu per satu fakta terbongkar.


1. Bukti Kecurangan Dilengkapi Allah, Disindir Tompi
Teuku Adifitrian atau dikenal Tompi, penyanyi jazz kenamaan Indonesia memberikan sindiran pedas terhadap Ketua Tim Hukum capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Bambang Widjojanto.

Sindiran Tompi itu terkait pernyataan Bambang Widjojanto yang mengakui optimistis Mahkamah Konstitusi bakal mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019.

Soal minimnya bukti yang bisa diajukan ke MK, Bambang mengatakan "Biarkan Allah yang melengkapi seluruh bukti itu. Ini simple aja gitu lho."

Melalui akun Twitter miliknya, Tompi juga membuat tagar #AjaranBambang melengkapi sindirannya untuk Bambang Widjojanto.



Sebelumnya diberitakan, Senin (24/6), Bambang Widjojanto menegaskan sistem perhitungan alias situng KPU dan penghitungan manual berjenjang adalah dua hal yang saling terkait.

Karena itulah, BW menilai hasil penghitungan suara pada situng seharusnya sama dengan penghitungan manual berjenjang yang jadi acuan KPU mengumumkan hasil Pilpres 2019.

“Situng itu memunyai legal standing dan dilindungi. Jadi seharusnya, hasil pada situng itu sama dengan hasil rekapitulasi suara berjenjang. Kalaupun ada disclaimer dalam situng, ya tak bisa dijadikan sebagai justifikasi,” kata BW.

Karena itu pula, BW optimistis Prabowo – Sandiaga bakal memenangkan pertarungan dalam persidangan di MK.

Sebab, BW mengklaim, KPU tak pernah menepis alat bukti yang diajukan Prabowo – Sandiaga.

“Kami optimististis, soal hasil akhirnya? Itu bukan urusan saya, biarlah Allah yang menentukan. Kami hadir dengan bukti yang kami punya, biarkanlah Allah yang melengkapi seluruh bukti tersebut,” tuturnya.


2. Penyebab KPPS Meninggal Bukan Karena Diracun
Peneliti dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklaim tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada jasad ratusan pegawai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dosen UGM Riris Andono Ahmad menyebut meninggalnya ratusan petugas KPPS adalah hal wajar. Hasilnya, 80 persen meninggal karena riwayat penyakit kadiovaskular dan 90 persen karena riwayat merokok.


3. Kebohongan Beti Kristiana Dibongkar Camat Juwangi
Kesaksian Beti Kristiana dalam sidang gugatan Pilpres 2019 terus menjadi sorotan publik. Kini, Camat Juwangi, Boyolali Tusih Priyanta membantah kesaksian Beti dalam sidang.

Dalam kesaksiannya, Beti mengakui melihat empat hingga 5 karung berisi amplop berhologram iduga terkait hasil pemilu dibiarkan tercecer di luar ruangan Kantor Kecamatan Juwangi pada malam setelah pemungutan suara.

Tusih Priyanta menegaskan kesaksian Beti tidak memiliki landasan apapun dan bisa dilaporkan sebagai kesaksian palsu. Ia memastikan klaim Beti mengenai amplop tidak pernah ditemukan di Kantor Kecamatan Juwangi.


4. Kejanggalan Software DPT Siluman Idham Amiruddin

Idham Amiruddin, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, mengakui telah membongkar data daftar pemilih tetap alias DPT memakai piranti lunak alias software khusus.

Namun, berbagai kejanggalan dalam software karya Idham Amiruddin ini akhirnya dibongkar oleh warganet.

Idham Amiruddin dalam program acara di Kompas TV, sempat mempraktikkan menggunakan software itu untuk mengungkap DPT siluman.


Aksi Idham Amiruddin dalam mempraktikkan software untuk menemukan kecurangan dalam DPT ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Seorang warganet dengan akun Twitter @iam_jaka membongkar berbagai kejanggalan yang ada, dan menduga Idham Amiruddin telah berbohong dalam menampilkan data.

"Cuma mau ketawa aja, pakai software FoxPro for DOS pula. Data FoxPro for DOS itu tidak bisa terkoneksi ke internet server. Dan hasil laporan output program tidak bisa berupa file Excel (.xls). Pahami dulu logika software-nya bukan asal sok ahli IT," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/6/2019).



(suara.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2ZOOKd7
via IFTTT

Rahmadsyah, Saksi Prabowo di MK, Dijebloskan ke Penjara. Ini Alasannya

08.36

Beritaterheboh.com - Saksi 02 di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Rahmadsyah Sitompul (33), saat ini sudah resmi ditahan. Hal itu ditetapkan dalam Surat Nomor 316/Pid Sus/2019/PN Kis tanggal 25 Juni 2019 saat sidang mendengarkan saksi hasus penyebaran hoaks Pilkada Batubara 2018 di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (25/6).



Humas PN Kisaran Miduk Sinaga menjelaskan, pengalihan status Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan rutan disebabkan karena terdakwa dinilai tidak kooperatif. Rahmadsyah sudah dua kali mangkir dalam persidangan tanpa alasan yang jelas, termasuk saat hadir sebagai saksi di sidang MK pada 18 Juni 2019 lalu.

"Ketidakhadiran terdakwa tersebut jelas menghambat proses persidangan," kata Miduk kepada wartawan, Selasa (25/6).

Setelah mendengarkan putusan hakim, Rahmadsyah langsung dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku. Miduk menegaskan, pengalihan status penahanan Rahmadsyah itu tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik.

"Pengalihan status tahan terdakwa ini semata untuk mempermudah proses persidangan selanjutnya," jelasnya.


Pada Rabu, 19 Juni 2019 lalu, Rahmadsyah sempat hadir di sidang MK untuk menjadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi. Kehadiran Rahmadsyah itu membuat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batubara Edy Syahjuri Tarigan terkejut, karena saat itu Rahmadsyah masih berstatus tahanan kota.

"Simple-nya, dia enggak ada izin sama majelis (hakim). Dia harusnya bersidang tanggal 18 Juni itu, dia kasih surat yang dia enggak datang, alasannya mengantar orangtuanya yang sakit," ucap Edy.

Status terdakwa Rahmadsyah itu baru terungkap di tengah-tengah sidang MK. Bahkan, dalam sidang itu, Rahmadsyah mengaku belum mengantongi izin untuk datang ke Jakarta dan telah berbohong kepada Kejaksaan Negeri Batubara.

Dalam pengakuannya, Rahmadsyah menyebut ia hanya melayangkan surat pemberitahuan ke kejaksaan. Di surat itu, Rahmadsyah beralasan pergi ke Jakarta untuk menjenguk orangtuanya yang sakit, dan bukan menjadi saksi di sidang MK. (kumparan.com)






from Berita Heboh https://ift.tt/2IM3hRj
via IFTTT
トランプ氏「イランと無条件で交渉」 圧力と両…(写真=ロイター) - 日本経済新聞

トランプ氏「イランと無条件で交渉」 圧力と両…(写真=ロイター) - 日本経済新聞

07.26
米の一部の富豪が2020年大統領選の候補者に富裕税導入を要望 - livedoor

米の一部の富豪が2020年大統領選の候補者に富裕税導入を要望 - livedoor

07.26
米の一部の富豪が2020年大統領選の候補者に富裕税導入を要望  livedoor

アメリカの一部の富豪が、2020年大統領選の候補者に対し、不平等や気候変動を改善するため、「スーパーリッチ」と呼ばれる超富裕層に富裕税を課す案を支持するよう要請 ...

Google ニュースですべての記事を表示
米の一部の富豪が2020年大統領選の候補者に富裕税導入を要望 - livedoor
続きを読む
Juventus dan Napoli Berebut Bek Inggris

Juventus dan Napoli Berebut Bek Inggris

07.26
Top 3 News: Diduga Palsukan Ijazah S1 dan S2, Pelawak Qomar Ditahan

Top 3 News: Diduga Palsukan Ijazah S1 dan S2, Pelawak Qomar Ditahan

07.26
Engineering enzymes to turn plant waste into sustainable products - Science Daily

Engineering enzymes to turn plant waste into sustainable products - Science Daily

07.26
Engineering enzymes to turn plant waste into sustainable products  Science Daily

A new family of enzymes has been engineered to perform one of the most important steps in the conversion of plant waste into sustainable and high-value ...


Engineering enzymes to turn plant waste into sustainable products - Science Daily
Read More