Judul : Inilah Fakta-fakta Suami Libatkan Dua Istri, Adik Kandung serta Tetangga untuk Jual Sabu
link : Inilah Fakta-fakta Suami Libatkan Dua Istri, Adik Kandung serta Tetangga untuk Jual Sabu
Inilah Fakta-fakta Suami Libatkan Dua Istri, Adik Kandung serta Tetangga untuk Jual Sabu
Beritaterheboh.com - Baru-baru ini, empat wanita diciduk petugas kepolisian lantaran diduga terlibat pedagangan narkoba jenis sabu.
Mirisnya, dua dari empat tersangka merupakan istri dari pelaku utama, yakni MW alias Parok.
Tidak hanya melibatkan istri kedua dan keempatnya itu, Parok juga mengajak adik kandung dan tetanganya dalam bisnis ini.
Berikut sejumlah fakta mengenai suami libatkan dua istri dalam perdagangan narkoba.
Target Kabur ke Hutan
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Pada Selasa (3/11/2020) malam, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penggerebekan.
Mereka menargetkan tiga orang yang selama ini menjalankan bisnis narkoba di daerah tempat tinggalnya. Satu di antara terduga pelaku adalah MW alias Parok.
Namun, petugas tidak berhasil menciduknya pada saat penggerebekan. Parok melarikan diri ke hutan yang ada di belakang rumahnya.
Kendati target utama kabur, petugas menciduk empat wanita yang juga diduga terlibat.
Dua Tersangka Merupakan Istri Pelaku Utama
Mirisnya, dua dari empat wanita itu merupakan istri Parok. Sedangkan dua lainnya merupakan adik dan tetangganya.
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
Keempat wanita yang diamankan masing-masing berinisial RM (25), IT (22), NP (26), dan MM (29).
MM merupakan istri kedua Parok. Sedangkan IT adalah istri keempatnya.
"Pelaku menjadikan dua istrinya sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata Eko saat menggelar temu pers, Jumat (6/11/2020).
Libatkan Adik Kandung dan Tetangga
Selain dua istrinya, Parok juga melibatkan adik kandung dan tetangganya. Yakni RM dan NP.
Saat penggerebekan, istri kedua Parok, yakni MM, sempat berusaha membuang barang bukti ke luar rumah. Namun hal itu bisa dicegah.
Petugas pun menemukan enam paket sabu siap edar. Total barang bukti yang disita mencapai 12,69 gram sabu. Ada pula sejumlah alat hisap yang ditemukan petugas di sekitar lokasi.
Lari Bawa Tas Diduga Isi Sabu
Menurut Eko, petugas masih terus memburu Parok. Dia melarikan diri dengan membawa satu tas yang diduga berisi sabu.
Kepada petugas, keempat tersangka pun mengaku cuma membantu menjual. Sabu-sabu itu dimiliki oleh Parok.
"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok," ujar Eko.(indozone.id)
from Berita Heboh https://ift.tt/38o1QFY
via IFTTT
Demikianlah Artikel Inilah Fakta-fakta Suami Libatkan Dua Istri, Adik Kandung serta Tetangga untuk Jual Sabu
Anda sekarang membaca artikel Inilah Fakta-fakta Suami Libatkan Dua Istri, Adik Kandung serta Tetangga untuk Jual Sabu dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/11/inilah-fakta-fakta-suami-libatkan-dua.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar