Judul : Niat Membayar Utang Puasa, Ketahui Ketentuannya
link : Niat Membayar Utang Puasa, Ketahui Ketentuannya
Niat Membayar Utang Puasa, Ketahui Ketentuannya
Ada empat golongan yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan serta satu golongan yang dilarang berpuasa. Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa, empat golongan ini tetap wajib mengganti puasanya di kemudian hari.
Berikut empat golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa:
Orang sakit
Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi yang bersangkutan. Meski tidak berpuasa, namun orang tersebut harus membayar puasanya tersebut.
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh
Nabi Muhammad bersabda dalam hadis riwayat Muslim, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
Jadi, apabila seseorang yang melakukan perjalanan jauh saat berpuasa diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan. Namun, orang tersebut wajib mengganti puasanya di kemudian hari.
http://bit.ly/2Iwaaon
June 10, 2019 at 08:20AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Iwaaon
via IFTTT
Demikianlah Artikel Niat Membayar Utang Puasa, Ketahui Ketentuannya
Anda sekarang membaca artikel Niat Membayar Utang Puasa, Ketahui Ketentuannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/06/niat-membayar-utang-puasa-ketahui.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar