Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet

07.43
Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet
link : Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet

Baca juga


Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet

Mantan Penasehat KPK Akan Bawa Kecurangan Situng ke Mahkamah Internasional


Beritaterheboh.com - Pengamat hukum tata negara Refly Harun menyatakan, sengketa Pilpres 2019 yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) tak bisa dibawa ke peradilan internasional.

Hal itu disampaikan Refly menanggapi wacana dari pihak yang tak puas atas putusan MK yang menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ya enggak (bisa) lah," ujar Refly saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Ia mengatakan, perkara yang dibawa ke Peradilan Internasional biasanya terkait kasus pelanggaran HAM dan genosida.


Ia mengatakan, belum ada yurisprudensi peradilan internasional seperti International Criminal Court (ICC) menangani sengketa pemilu suatu negara.

Selain itu, Refly menyatakan, ICC hanya memiliki kewenangan menangani perkara pidana di suatu negara bila pengadilan di dalamnya tak berfungsi dengan baik lantaran ditekan oleh penguasa.

Dalam hal ini, Refly tak melihat MK mengalami tekanan saat memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019 sehingga tak ada alasan peradilan internasional turut campur.

Selain itu respon soal Mahkamah Internasional dicuitkan Dubes RI untuk Kanada yang juga alumnus FH Unair, Abdul Kadir Jailani.

Abdul Kadir Jailani menuliskan,

Kewenangan Mahkamah Internasional hanya menangani sengketa hukum antar negara atau memberikan advisory opinion thd organ PBB

Mahkamah Pidana Internasional hanya mengadili  individu yg melakukan kejahatan kemanusian / genosida/ kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Cuitan ini lantas viral hingga  menuai beragam respon warganet








from Berita Heboh https://ift.tt/2KMwT3e
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet

Sekianlah artikel Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/06/sengketa-pilpres-ke-mahkamah.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar