Judul : Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet
link : Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet
Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet
Mantan Penasehat KPK Akan Bawa Kecurangan Situng ke Mahkamah InternasionalBeritaterheboh.com - Pengamat hukum tata negara Refly Harun menyatakan, sengketa Pilpres 2019 yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) tak bisa dibawa ke peradilan internasional.
Hal itu disampaikan Refly menanggapi wacana dari pihak yang tak puas atas putusan MK yang menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ya enggak (bisa) lah," ujar Refly saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Ia mengatakan, perkara yang dibawa ke Peradilan Internasional biasanya terkait kasus pelanggaran HAM dan genosida.
Ia mengatakan, belum ada yurisprudensi peradilan internasional seperti International Criminal Court (ICC) menangani sengketa pemilu suatu negara.
Selain itu, Refly menyatakan, ICC hanya memiliki kewenangan menangani perkara pidana di suatu negara bila pengadilan di dalamnya tak berfungsi dengan baik lantaran ditekan oleh penguasa.
Dalam hal ini, Refly tak melihat MK mengalami tekanan saat memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019 sehingga tak ada alasan peradilan internasional turut campur.
Selain itu respon soal Mahkamah Internasional dicuitkan Dubes RI untuk Kanada yang juga alumnus FH Unair, Abdul Kadir Jailani.
Abdul Kadir Jailani menuliskan,
Kewenangan Mahkamah Internasional hanya menangani sengketa hukum antar negara atau memberikan advisory opinion thd organ PBB
Mahkamah Pidana Internasional hanya mengadili individu yg melakukan kejahatan kemanusian / genosida/ kejahatan perang dan kejahatan agresi.
Cuitan ini lantas viral hingga menuai beragam respon warganet
Mungkin gara gara pengajuan kredit beliau ditolak Bank Dunia— faishal bin djalil (@faishal_djalil) June 28, 2019
Mungkin mereka berpikir, negara Indonesia bersengketa dengan KertaNegara, mungkin Lo ya....🤭— Aku (@agusabel) June 28, 2019
Dengan bukti n saksi kemarin??????— Frans_cressida50 (@cressida50) June 28, 2019
Siap2 jadi bahan tertawaan orang sedunia🤣🤣🤣🤣🤣
Klo toh dipaksakan ke MI,sebaiknya BW,DI,dan FZ dijadikan saksi agar prabowo subianto ada sedikit wibawa di pengadilan internasional
Maksud mereka yg mau di bawa ke ICJ dan ICC itu kasus penculikan 1998 yg di lakukan prabowo dan tim mawar bukan sengketa pilpres. 😂😂😂😂 ..kog percaya Abdullah Huhamahea pentolan pendukung HTI ..🤣🤣— Hlk Mirza (@MirzaHlk) June 28, 2019
from Berita Heboh https://ift.tt/2KMwT3e
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet
Sekianlah artikel Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, Respon Dubes RI Untuk Kanada Ini Tuai Respon Kocak Warganet dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/06/sengketa-pilpres-ke-mahkamah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar