Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan

07.58
Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan
link : Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan

Baca juga


Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dilangsungkan pada Rabu (20/11/2019) petang ini beragendakan pledoi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran.

Atas tuntutan ini, Nunung Srimulat dan suami mengajukan nota pembelaan dengan beberapa point. Menurut kuasa hukum, tuntutan yang dijatuhkan dinilai berlebihan.

"Berlebihan karena saudara JPU kurang memahami dengan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. Meskipun sudah ada surat edaran dari Jaksa Agung, termasuk aturan dari Mahkamah Agung," ungkap pengacara Nunung Srimulat, Wijayono Hadi Sukrisno.

2 dari 5 halaman

Masa Rehabilitasi

"Merujuk keterangan dokter Herli Tambunan dari RSKO, dalam persidangan menyebutkan secara jelas bahwa jangka waktu rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial terhadap ketergantungan narkoba adalah selama lima sampai enam bulan," sambungnya.

3 dari 5 halaman

Komplikasi

Apalagi, Nunung Srimulat juga diketahui memiliki riwayat serangan panik, hipertensi dan diabetes melitus. Dengan pertimbangan kesehatan ini, maka seharusnya tuntutan yang dijatuhkan lebih ringan.

Untuk itu, pengacara meminta agar Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran dihukum dengan masa enam bulan rehabilitasi. Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mengabulkan.

4 dari 5 halaman

Jadi Tulang Punggung

"Memohon kepada majelis hakim agar para terdakwa menjalani rehabilitasi medik dan sosial di RSKO Cibubur Jakarta Timur selama enam bulan dikurangi masa selama rehabilitasi medis dan sosial yang telah dijalani," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Usai dibacakan surat pledoi, Nunung Srimulat mengatakan kepada hakim perihal kondisinya yang menjadi tulang punggung keluarga. Keadaan ini mengharuskannya untuk segera bekerja.

5 dari 5 halaman

Nafkahi 13 Anak

"Karena saya masih bertanggung jawab sama keluarga besar saya, ibu saya. Anak ada 13. Empat anak kandung, sembilan anak angkat saya," jelasnya.

Selain itu, pelawak kondang tersebut juga menyatakan sangat menyesali perbuatannya. "Iya saya bersalah. Saya sangat menyesal," Nunung mengakhiri.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KFl2lI
November 21, 2019 at 07:30AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2KFl2lI
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan

Sekianlah artikel Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/11/nunung-srimulat-ajukan-pledoi-minta.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar