Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka

07.43
Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka
link : Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka

Baca juga


Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)



Beritaterheboh.com - Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah pihak untuk mendengar klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi pada acara di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Satu di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dicerca dengan 33 poin pertanyaan hingga menghabiskan waktu sembilan jam.

Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri HRS yang menimbulkan kerumunan massa di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (17/11/2020).

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Ade dikutip dari ANTARA.

Apabila ditemukan unsur pidana, lanjut Ade, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Petugas juga baru bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) malam.

Pihak kepolisian sebelumnya juga mengungkap bakal memanggil Habib Rizieq untuk dimintai klarifikasi.(indozone.id)



from Berita Heboh https://ift.tt/2Uy6cSG
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka

Sekianlah artikel Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Selidiki Dugaan Pidana di Hajatan MRS, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Tersangka dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/11/selidiki-dugaan-pidana-di-hajatan-mrs.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar