Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka

08.49
Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka
link : Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Baca juga


Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Liputan6.com, Tasikmalaya - Top 3 Berita Hari Ini, pasangan pasutri di Tasikmalaya yang beradegan ranjang secara live dengan disaksikan anak baru gede (ABG) ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya, mantan janda dan duda itu dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2004 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Kepada polisi, E (25) dan L (24) mengaku telah beberapa kali melakukan tontonan berbayar hubungan seks mereka di depan ABG.

Pasangan ini bahkan meminta bayaran Rp 5.000 atau  rokok dan mi instan jika anak-anak ingin melihat dan merekam kelakuan bejat mereka.

Saat beradegan ranjang secara live, pasutri ini memilih waktu di malam hari sambil disaksikan bocah-bocah dari jendela rumahnya. E dan L bahkan sempat melakukannya pada momen Ramadan lalu.

Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh terbitkan fatwa haram main gim Player Unknown's Battle Grounds (PUBG). Selain mengandung kekerasan, PUBG dan sejenisnya dinilai berpotensi mempengaruhi perilaku seseorang. 

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini

1. Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya Sempat Digelar Saat Ramadan

Pasutri pelaku adegan ranjang secara live depan anak-anak tengah melakukan serangkaian pemeriksaan di mapolresta Tasikmalaya (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya menetapkan status tersangka bagi E (25) dan L (24), pasangan suami istri (pasutri) pelaku adegan ranjang secara live berbayar di depan anak baru gede (ABG) di Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, kelakukan bejat pasutri mantan janda dan duda itu dilakukan beberapa kali di rumahnya, sambil disaksikan beberapa ABG.

Bahkan pada aksi terakhirnya, keduanya sengaja menggelar adegan ranjang suami istri itu pada pukul 19.00 WIB di bulan Ramadan lalu.

Selengkapnya... 

2. Sah, PUBG dan Sejenisnya Haram di Aceh

Foto: Rino Abonita/ Liputan6.com

Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Aceh akhirnya menetapkan fatwa haram terhadap gim Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. 

Gim PUBG dan sejenisnya dinilai mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta berpotensi memengaruhi perilaku. Berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya.

Pembahasan dampak negatif PUBG dan sejenisnya dilakukan dengan alot selama dua hari berturut-turut, yakni 17-18 Juni. Melibatkan ahli Teknologi Informasi (TI) dan psikolog.

Dalam fatwa tersebut, MPU turut memberi rekomendasi agar pemerintah memblokir permainan PUBG dan sejenisnya.

Selengkapnya... 

3. Heboh Tontonan Adegan Ranjang Pasutri Seharga Goceng di Tasikmalaya

Sepasang suami istri tengah melakukan pemeriksanaan di mapolresta Tasikmalaya atas dugaan adegan renjang secara live di depan ABG (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Masyarakat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tengah meradang, setelah pasangan suami istri, warga mereka, terbongkar melakukan adegan ranjang secara live di depan Anak Baru Gede (ABG).

Keduanya tanpa ragu mempertontonkan adegan suami istri tersebut kepada anak-anak berusia 11 tahunan, hingga membolehkan merekamnya.

Tanpa sungkan keduanya bahkan meminta bayaran Rp 5.000 atau barang lain seperti rokok atau mi instan kepada anak-anak yang menonton aksinya.

Selengkapnya...

2 dari 2 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IqA1iE
June 20, 2019 at 07:30AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2IqA1iE
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Top 3 Berita Hari Ini: Beradegan Ranjang Secara Live, Pasutri di Tasikmalaya Jadi Tersangka dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/06/top-3-berita-hari-ini-beradegan-ranjang.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar