Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja

09.43
Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja
link : Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja

Baca juga


Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja


Beritaterheboh.com - Ignatius Peter, 22 tahun, tertunduk lunglai saat sejumlah wartawan mencecarnya dengan pertanyaan soal aksinya melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mahasiswa semester 3 jurusan perhotelan sebuah PTS di Jakarta Timur itu mengaku ikut demonstrasi karena diajak teman.

"Teman pinjam motor mau ikut demo di Pejompongan, saya terus ikut takut motornya hilang," ujar Ignatius dengan mata berair di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Ignatius mengaku berangkat menuju lokasi demo bersama temannya pada Rabu, 7 Oktober 2020 dari rumahnya di Otista, Jakarta Timur. Sesampainya di lokasi, lelaki bertubuh tambun itu mengaku ikut melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Salah satu yang ia rusak bersama massa lainnya adalah mobil tahanan milik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat. Mobil tersebut ringsek dan digulingkan oleh Ignatius.

Apes baginya, sebab aksinya itu terekam video dan menjadi alasan polisi menangkap dia di rumahnya setelah kerusuhan terjadi.

Saat ditanya apakah dia mengerti alasan buruh dan mahasiswi menolak Omnibus Law, Ignatius hanya menggeleng.

"Saya gak ngerti Omnibus Law UU Cipta Kerja, saya ikut demo karena diajak teman dan termakan hoaks," ujar Ignatius sambil matanya melirik ke arah polisi yang memantau wawancara tersebut.

Meskipun mengakui sudah merusak fasilitas umum, Ignatius menolak disebut ikut dalam penganiayaan polisi. Ia mengatakan hanya memiliki peran merusak fasilitas umum saja.

Ignatius mengaku menyesali perbuatannya melakukan perusakan itu. Ia juga kapok mengikuti demo yang diakuinya baru sekali dilakukan selama 3 semester menjadi mahasiswa.

Ignatius merupakan salah satu dari 14 orang tersangka kerusuhan di demo Omnibus Law yang ditahan polisi. Ia terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang menyerang dan melawan petugas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(tempo.co)



from Berita Heboh https://ift.tt/2Fib6z2
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja

Sekianlah artikel Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/10/menyesal-begini-cerita-perusuh.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar