34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo

09.48
34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo
link : 34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo

Baca juga


34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo

Liputan6.com, Semarang - Aksi menerbangkan balon udara raksasa dalam perayaan Idhul Fitri, selalu menjadi tradisi tahunan warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng).

Meskipun sudah dilarang oleh pihak kepolisian, para warga setempat masih saja nekat menerbangkan puluhan unit balon udara raksasa tersebut.

Kepolisian Resor Wonosobo Jateng akhirnya mengamankan enam orang terduga pelaku, yang nekat akan menerbangkan sebanyak 34 unit balon udara raksasa di Wonosobo.

Keenam terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo tersebut, masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Menurut Kasubbag Humas Polres Wonosobo Iptu Heldan Pramoda Wardana, para terduga pelaku tersebut diamankan karena tidak mengindahkan larangan penerbangan balon udara raksasa.

Apalagi penerbangan balon udara raksasa di Kabupaten Wonosobo ini, tidak ditambatkan dan membahayakan warga setempat.

“Ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Jika balon udara raksasa ini terbang terlalu tinggi, akan mengganggu penerbangan pesawat terbang, sehingga mengakibatkan kecelakaan,” katanya, Minggu (9/6/2019).

Kecelakaan pesawat terbang bisa saja beroperasi, jika mesin pesawat mati karena terhalau balon udara raksasa.

Aksi enam terduga pelaku inilah dinilai membahayakan keselamatan penerbangan, yang juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 Tahun 2018.

“Tim Hero Polres Wonosobo bersama jajaran polsek di sejumlah wilayah, terus menggelar patroli untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Patroli dipimpin langsung Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras,” ungkapnya.

Patroli ini juga dilakukan bersama personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Abdul Waras membenarkan bahwa warga Kabupaten Wonosobo memang sudah terbiasa menerbangkan balon udara raksasa, sebagai tradisi secara turun temurun untuk memeriahkan lebaran.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QZKV1v
June 10, 2019 at 08:00AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2QZKV1v
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel 34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo

Sekianlah artikel 34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/06/34-balon-udara-liar-gagal-terbang-di.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar