Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran

08.02
Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran
link : Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran

Baca juga


Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang seluruh jajarannya menerima parsel lebaran. Hal tersebut tercantum dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta nomor 42 tahun 2019.

"Sekda DKI sudah membuat surat edaran nomor 42 tahun 2019, intinya adalah seluruh jajaran pemprov dilarang menerima gratifikasi baik berbentuk uang bingkisan atau parsel fasilitas atau pemberian lainnya berhubungan dgn jabatan atau berlawanan dengan kewajiban," kata Anies di Monas, Sabtu (1/6/2019).

Untuk PNS yang terlanjur menerima parsel, Anies menyatakan agar segera dilaporkan kapada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

"Mereka semua yang terlanjur (parsel) diterima, harus dilaporkan. Yang ditolak pun harus dilaporkan, jadi baik yang biasanya didrop begitu saja dilaporkan yang kemudian ditolak juga laporkan," kata Anies

Sementara untuk parsel berisi makaman-minuman yang cepat kadaluarsa, maka dapat diberikan kepada panti sosial.

"Bila itu bentuknya makanan atau barang yang mudah rusak atau minuman bisa diteruskan ke panti-panti sosial, kemudian dilaporkan juga," ujarnya.

Menurut Anies, Pemprov DKI mengikuti edaran KPK terkait larangan menerima parsel. Hal itu harus diikuti suka-tidak suka dan meski ada tradisi mengirimkan parsel.

"Surat KPK tanggal 8 Mei nomor B 3946 GTF 0002/01. Jadi ini karena kita merujuk pada KPK, sementara kan kita punya tradisi sebelum lebaran memberikan parsel ya tapi karena aturannya begituu terpaksa kita ikuti suka tidak suka, setuju tidak setuju aturan," tandas Anies Baswedan.

APBD DKI disahkan senilai lebih dari Rp 77 triliun, Gubernur Anies Baswedan sampaikan pantun.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2XsjVKJ
June 02, 2019 at 07:04AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2XsjVKJ
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran

Sekianlah artikel Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anies Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/06/anies-larang-pns-dki-terima-parsel.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar