Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS

08.42
Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS
link : Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS

Baca juga


Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS


Beritaterheboh.com - Dimas Agung heran bukan kepalang saat kemarin rumahnya disambangi petugas dari badan retribusi pajak kendaraan DKI dan Samsat Polda Metro Jaya. Pemuda berusia 21 tahun pun bertanya, pajak apa yang telah ia kemplang.

"Saya kaget, hah? Mobil mewah, mobil dari mana Pak? Mau ditaruh di mana juga mobilnya? Di sumur?," katanya mengingat kejadian kemarin dan menuturkannya ulang kepada Liputan6.com, Rabu (20/11/2019).

Meski mengaku syok, pria yang karib disapa Agung ini berusaha tenang. Pendiriannya teguh. Selama tak berbuat salah, ia tak akan merasa takut.

Petugas lalu menujukkan alamat rumahnya yang sama dengan alamat STNK mobil mewah yang mengemplang pajak. Di sana tertera nominal Rp 200 juta untuk merek Roll Royce Phantom dengan nama pemilik Ari.

"Namanya Ari, itu mobil katanya harga Rp 20 miliar, gimana mau punya mobil, rumah saya saja seperti ini," kata Agung sambil menegok kediamannya yang terletak di gang sempit di Jalan Mangga Besar IV P, Jakarta Barat.

Agung menuturkan, petugas yang berada di rumahnya percaya bahwa tak ada kebohongan dari pengakuannya.

Pria yang kesehariannya sibuk menjadi kuli bangunan ini pun diminta membubuhi tandatangan dalam surat pemblokiran yang akan membersihkan namanya dari pengemplang pajak tak bertanggung jawab.

"Jadi ya semoga sekarang kalau ngurus apa-apa gitu sudah bisa, nama saya udah diblokir dari yang tertera di pajak mobil mewah itu bukan jadi data saya lagi," ucap Agung lega.

Tak Bisa Buat BPJS

Agung bercerita, awal mula ia mengetahui namanya dicatut pengemplang pajak sekira dua sampai tiga bulan lalu. Dia tak ingat kapan persisnya, namun saat itu dirinya sedang ingin mendaftarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun sebelum bisa mendapatkan KIS, Agung diminta melengkapi dengan kepemilikan BPJS. Saat tengah mendaftarkan diri itulah, Agung diberitahu petugas administrasi bahwa dirinya tidak layak mendapat keringanan BPJS karena tercatat memiliki kendaraan mewah.

"Saya langsung pasrah, punya kendaraan mewah bagaimana, tidak tahu jugalah," kata Agung pasrah kala itu.

Hingga sebulan kemarin datanglah surat tagihan pajak mobil mewah yang mampir ke rumahnya. Dari situ lah Agung merasa semua terhubung.

"Oh jadi ini maksudnya, dari situ saya baru nyambung yang dikatakan petugas BPJS itu, tapi ya saya diemin aja itu surat karena ya saya pikir bukan punya saya juga," jelas dia.

Agung yang awalnya cuek tak menanggapi, hingga surat itu tagihan datang sampai tiga kali, hingga kemarin didatangi petugas pajak.



Curiga Dicurangi Teman

Agung mengaku tidak pernah memberikan KTP termasuk data dirinya kepada siapa pun. Kecuali pada 2017 dirinya pernah membantu temannya yang ingin membeli motor dengan persyaratan KTP.

"Teman saya tidak punya KTP, minta tolong pinjem ke saya, saya kasih," kata dia.

Setelah itu Agung merasa tak ada yang terjadi. Karenanya hidupnya pun berjalan biasa saja setelahnya. Hingga dua tahun setelahnya di 2019 datanglah tagihan pajak Rp 200 juta untuk Roll Royce Phantom.

"Jadi sepertinya dari 2017 ya biasa saja, mungkin pajak mobil itu dibayar terus nah baru tahun ini mungkin telat bayar jadi ditagih gini," Agung menandasi.(liputan6.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QCjkVX
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS

Sekianlah artikel Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Myesek! Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta Hingga Tak Bisa Buat BPJS dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/11/myesek-cerita-kuli-bangunan-ditagih.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar