Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK

09.16
Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK
link : Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK

Baca juga


Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan rasa dukanya atas penangkapan sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang pekan ini.

"Kami sedih, bagaimanapun mereka adalah mitra kami. Bagian dari Kemendagri," ujar Tjahjo ketika ditemui usai rapat terbatas di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (4/9/2019) malam.

Tjahjo mengatakan sudah berulang kali mengingatkan kepada aparatur pemerintah agar berhati-hati pada area rawan korupsi khususnya perencanaan anggaran, pendanaan proyek, dan jual beli jabatan.

Namun di sisi lain, Tjahjo mengapresiasi operasi tangkap tangan KPK yang sudah turun ke semua provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"KPK dalam melakukan auditnya kan sudah cukup baik dengan melibatkan bukti yang ada. Saya minta kepala daerah itu terbukalah terhadap proses penyidikan hingga persidangan," ujar dia seperti dikutip Antara.

Sedangkan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan adanya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK disebabkan sistem pemerintahan yang tidak akuntabel.

"Apakah kepala daerahnya salah, saya tidak katakan seperti itu, tapi kami mendorong kepala daerah agar lebih akuntabel, kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," ujar Akmal di Jakarta, Rabu kemarin.

Dia tidak memungkiri banyak hal menjadi penyebab, apalagi Kemendagri tidak bisa menjaga tindak-tanduk aparatur pemerintahan dari waktu ke waktu.

"Kami bosan menyampaikan agar mereka menjauhi tindak korupsi. Kami tidak bisa menjagai mereka dari waktu ke waktu," kata Akmal.

2 dari 3 halaman

Penguatan Sistem

Namun, Akmal tidak mau menyalahkan personal. Ia hanya ingin mendorong langkah-langkah pencegahan melalui upaya-upaya pelayanan yang lebih akuntabel. Menurut dia, mencegah korupsi selain meningkatkan integritas personal juga mesti dilakukan penguatan sistem.

"Kami tidak ingin menyalahi siapa-siapa tapi lebih mendorong pembenahan sistem pelayanan publiknya menurut Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Akmal.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/34s2kqa
September 05, 2019 at 07:07AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/34s2kqa
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK

Sekianlah artikel Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri: Kepala Daerah Harus Terbuka dalam Proses Penyidikan di KPK dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/09/mendagri-kepala-daerah-harus-terbuka.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar