Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna

09.06
Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna
link : Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna

Baca juga


Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna

Liputan6.com, Jakarta - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal dengan nama pelat nomor merupakan identitas yang harus disematkan di bagian depan dan belakang sebuah kendaraan.

Khusus negara Indonesia, terdapat lima warna pelat nomor yang dibedakan berdasarkan peruntukan kendaraan. Karena itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi memberikan usulan adanya perbedaan warna pada kendaraan listrik.

"Kita melihat beberapa negara memberikan warna berbeda pada pelat nomor yang digunakan sepeda motor listrik dengan yang berbahan bakar fosil," ujar Budi di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Budi menilai adanya insentif khusus yang diberikan kepada kendaraan listrik membuat identitasnya harus dibedakan dengan mobil dan motor konvensional yang sudah ada saat ini.

"Karena semua negara mendorong kendaraan listrik dan memberikan daya tarik kepada masyarakat, untuk itu harus ada insetif non fiskal kepada penggunanya. Mungkin ada jalur khusus, tidak membayar parkir," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Diperlukan

Agar petugas yang berjaga tidak salah melakukan identifikasi kendaraan, Budi berharap adanya perbedaan yang disematkan pada pelat nomor kendaraan listrik.

"Secara tepat petugas-petugas itu harus tahu ini kendaraan listrik atau bukan. Mangkanya ada usul, bisa tidak pelat nomor berbeda warna atau kemudian dengan kode khusus," tutur Budi.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2pxckyp
October 03, 2019 at 07:04AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2pxckyp
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna

Sekianlah artikel Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenhub Beri Usulan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berbeda Warna dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/10/kemenhub-beri-usulan-pelat-nomor_3.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar