dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya

08.27
dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya
link : dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya

Baca juga


dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya


Beritaterheboh.com - Beberapa hari usai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju, dokter Terawan Agus Putranto memulai gebrakannya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengunjungi kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).


Penyerahan gaji pertamanya ini dianggap Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.


"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," ujar Menteri Kesehatan Terawan dilansir dari Kompas TV.

"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Kuasa," sambungnya.

Tidak hanya dirinya, Terawan juga mengajak para karyawan di Kementerian Kesehatan untuk menyumbangkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.

"Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS," ungkapnya.

"Dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan, kesalahan di dalam peraturan maupun ketentuan," imbuhnya.

Besaran Gaji Menteri

Ketika ditanya awak media tentang total gaji yang bakal diterimanya sebagai Menteri Kesehatan dan disumbangkan kepada BPJS Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengaku tidak tahu.

"Gaji saya sampai sekarang ndak tahu. Karena itu daripada tidak tahu, lebih baik ndak tahu saja," ungkapnya.


"Mungkin ndak banyak. Tapi ukuran banyak dan tidak itu kan angka," tandasnya.


Dihimpun TribunJakarta.com,  gaji dan tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Untuk gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000.

Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Namun gaji menteri dan tunjangan di atas tentu belum semuanya.

Nilai di atas belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler.

Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Selain itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.



Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Berapa Rincian Penghasilannya?,

from Berita Heboh https://ift.tt/2MOyV2z
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya

Sekianlah artikel dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dr Terawan Bakal Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri ke BPJS Kesehatan, Ini Rincian Penghasilannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/10/dr-terawan-bakal-berikan-gaji-pertama.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar