Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka!

08.04
Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka! - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka!
link : Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka!

Baca juga


Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka!


Beritaterheboh.com -  Mantan atlet nasional yang kini menjabat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra Moreno Soeprapto buka-bukaan soal penyaluran dana hibah bagi para atlet.

"Kalau saya bukan lagi atas nama rakyat, tapi mantan atlet. Saya tahu harus dipotong berapa dulu sampai sekarang masih kayak gitu makanya tidak ada prestasinya," ujar Moreno Soeprapto usai pertemuan Fraksi Gerindra di DPRD Kota Malang, Jumat (20/9/2019) siang.


Ia pun mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar aliran dana hibah yang telah menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi tersangka.

"Bicara dana hibah itu harus betul - betul dibongkar, bukan hanya kasusnya siapa tersangkanya. Tapi ke depan harus betul - betul untuk outcome prestasi dunia olahraga kita," ujar Moreno.


Anggota DPR RI Komisi X ini juga menyatakan bila pencairan dana hibah seharusnya dilakukan tepat waktu supaya bisa meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.

"Bicara dana hibah dan segala macamnya harus bisa tersalurkan tepat waktu, bukan hanya deal - deal-an untuk menguntungkan satu dua pihak bukan untuk pengembangan dan pembinaan atlet berprestasi," katanya.

Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentan 2014-2018 melalui asisten pribadinya senilai Rp14,7 dan kedua pada medio tahun 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.

Atas perbuatannya, Imam disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(okezone.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/30z8m4U
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka!

Sekianlah artikel Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Imam Nahrawi Tersangka, Moreno Buka-bukaan soal Bobroknya Dana Hibah. Gak Nyangka! dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/09/imam-nahrawi-tersangka-moreno-buka.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar