Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini

07.21
Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini
link : Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini

Baca juga


Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini


Beritaterheboh.com - Kader PDIP, Dewi Tanjung diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya soal tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan terhadap Dewi dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (11/11).

Dewi menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ia mengaku ditanya penyidik seputar laporannya itu.

“Ada sekitar 20 pertanyaan terkait apa yang saya laporkan atas laporan saya kepada Pak Novel Baswedan,” kata Dewi di Mapolda Metro Jaya.

“Pertanyaan paling dominan apa ya, ya paling sudah pernah lihat belum, kenal Pak Novel enggak, saya bilang enggak kenal Pak Novel ya kan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan itu, Dewi menyerahkan beberapa barang bukti berupa rekaman CCTV hingga foto-foto yang ia ambil dari beberapa media. Semua berkaitan dengan kasus penyiraman air keras kepada Novel.

"Membawa bukti tadi ya dari CCTV, foto-foto yang saya ambil dari media online," imbuhnya.

Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong soal rekayasa kasus penyiraman air keras.


Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi melaporkan Novel dengan Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Menurut dia, ada beberapa hal yang ia nilai janggal dalam kasus itu sehingga ia berani menyebut kasus penyiraman terhadap Novel merupakan rekayasa atau dibuat-buat.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata dia.(Kumparan.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2NAPWO2
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini

Sekianlah artikel Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diperiksa, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan Hingga Bawa Sejumlah Bukti Ini dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/11/diperiksa-dewi-tanjung-ngaku-tak-kenal.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar