Judul : Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan, DPR Beri Sindiran Pedas!
link : Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan, DPR Beri Sindiran Pedas!
Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan, DPR Beri Sindiran Pedas!
Beritaterheboh.com - Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien. DPR meminta BPJS Kesehatan melakukan penghematan.Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengatakan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun.
Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp 4,11 miliar per orang.
"Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar," kata Dewi lebih jauh.
Politisi dari Partai Golongan Karya ini menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas dalam 12 bulan insentif, maka upah yang diterima oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Rp 211,14 juta per bulan.
Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.
"Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional," ujarnya.(Cnbcindonesia.com/Artikel Asli)
from Berita Heboh https://ift.tt/38k7c1m
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan, DPR Beri Sindiran Pedas!
Sekianlah artikel Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan, DPR Beri Sindiran Pedas! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan, DPR Beri Sindiran Pedas! dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/01/insentif-direksi-bpjs-rp-342-jutabulan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar