Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana?

19.54
Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana? - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana?
link : Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana?

Baca juga


Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana?

Beritaterheboh.com - Kebohongan Debby Maulana (36) terbongkar. Niatnya ngeprank istri di hari ulang tahun justru membuatnya berurusan dengan polisi. Apakah Debby akan dijerat pidana?

Polsek Singosari yang menerima laporan Yosi Andika (32), istri Debby terkait ketidakpulangan suaminya disertai dugaan sebagai korban penculikan, akan melakukan gelar perkara.

Hasil dari proses itu yang nantinya menjadi landasan untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan warga Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, itu.

"Soal ada tidaknya jeratan hukum, kami masih melakukan gelar perkara. Nanti ditunggu saja hasilnya," tegas Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono kepada detikcom, Minggu (5/1/2020).

Menurut Supriyono, kepolisian harus bertindak profesional. Pelaporan istri Debby telah ditindaklanjuti sesuai tahapan penyelidikan.

Akhirnya kerja keras selama 3 hari tersebut berbuah hasil. Debby kembali pulang dalam kondisi selamat seperti dugaan awal kepolisian saat memulai penyelidikan.

"Kami harus profesional karena yang dilakukan ditujukan kepada istrinya untuk memberikan kejutan di hari ulang tahun. Tapi akhirnya malah viral," tutur Supriyono.

Untuk saat ini, kata Supriyono, belum dapat menyampaikan langkah selanjutnya yang akan dilakukan. Setelah berhasil mengungkap kebohongan Debby yang mengaku sebelumnya telah diculik.

"Kami masih terus melakukan analisa mengenai kasus ini. Tiga hari penyelidikan kita lakukan merupakan wujud profesionalitas Polri dalam merespons laporan masyarakat," lanjut Supriyono.


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama netizen, untuk tidak terburu-buru memberikan reaksi saat mendengar atau menerima informasi di media sosial.

"Cek dan ricek perlu dilakukan, daripada menyampaikan asumsi yang belum tentu itu benar," tandas Supriyono.(detik.com)


from Berita Heboh https://ift.tt/2QqxHfO
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana?

Sekianlah artikel Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ngeprank Istri Berakhir Laporan Polisi, Suami Dijerat Pidana? dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/01/ngeprank-istri-berakhir-laporan-polisi.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar