Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ

17.36
Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ
link : Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ

Baca juga


Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ

Beritaterheboh.com - Silang pendapat China dan Indonesia tentang klaim perairan Laut Natuna belum selesai. Setelah Indonesia menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah, China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Lalu, apa kata China?


"Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China," kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020).


Geng berbicara menanggapi keterangan Kemlu RI pada Selasa (1/1) kemarin. Indonesia menyatakan klaim China terhadap Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak punya dasar yang sah dan tak diakui UNCLOS. Indonesia menegaskan bahwa klaim 9 Garis Putus-putus dari China telah dimentahkan Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan untuk menyelesaikan sengketa Filipina vs China (South China Sea Tribunal 2016).

"Saya menjelaskan posisi China dan dalil-dalil isu tentang Laut China Selatan sehari sebelum kemarin dan tak ada gunanya saya mengulangi lagi," kata Geng dalam keterangan pers tertulis berbentuk tanya-jawab itu.(detik.com)



from Berita Heboh https://ift.tt/37xRgse
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ

Sekianlah artikel Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Klaim Natuna, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/01/klaim-natuna-china-ri-terima-atau-tidak.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar