Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers

17.08
Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers
link : Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers

Baca juga


Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers

Beritaterheboh.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan pemberitaan terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dinilai merugikan PDI Perjuangan, Rabu (15/1/2020). Aduan ini adalah inisiasi DPN Repdem dan perwakilan pengurus daerah untuk menjaga nama baik PDI Perjuangan.


Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito bersama Ketua Bidang Hukum DPN Repdem Fajri Syafii mengadukan berita yang dimuat RMOL.id kepada Dewan Pers karena tidak akurat, mengandung fitnah, abai pada kode etik jurnalistik, sehingga menyudutkan PDI Perjuangan.

Berita yang diadukan DPN Repdem  berjudul 'Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto', yang tayang pada Jumat 10 Januari 2020, pukul 03.56 WIB.

"Dalam berita itu ada justifikasi judul, framing, penggiringan opini yang tidak terkonfirmasi dan menyudutkan PDI Perjuangan," kata Wanto Sugito, di Gedung Dewan Pers.

Wanto menyampaikan, sebagai pilar demokrasi, seharusnya lembaga pers dapat menyajikan berita yang akurat. Repdem menduga, berita itu melanggar UU Pers dan kode etik jurnalistik.


"Dalam berita itu ada penggiringan opini melalui permainan judul berita sehingga merugikan marwah institusi PDI Perjuangan dan merugikan Sekjen PDI Perjuangan," ucap Wanto, yang merupakan mantan wartawan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum DPN Repdem Fajri Syafii menyampaikan, pihaknya sangat menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun, sangat meresahkan jika ada pembiaran pada pemberitaan yang menggiring opini tanpa disertai fakta.

"Dalam UU Pers tegas diatur pers tidak boleh fitnah dan harus kedepankan asas praduga tidak bersalah," ungkap Fajri.

Sebagai barang bukti, Fajri menyerahkan salinan pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers.

"Maka kami melapor kepada Dewan Pers untuk dugaan pelanggaran etiknya, dan akan melapor ke Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran pidananya," ucap Fajri menambahkan.

Menanggapi aduan DPN Repdem, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun didampingi Tim Analis, berjanji akan menganalisa pemberitaan yang diadukan. Hasil kajian Tim Analisa Dewan Pers akan disampaikan pada Jumat 24 Januari 2020 dengan menghadirkan perwakilan DPN Repdem dan perwakilan dari RMOLid.

"Pekan depan pukul 09.00 kita sampaikan lagi, termasuk kami akan panggil perwakilan media yang diadukan," ujar Hendry.(wartaekonomi.do.id)


from Berita Heboh https://ift.tt/2FPk1ER
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers

Sekianlah artikel Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resah PDI Perjuangan Jadi Korban Framing Berita, DPN Repdem Lapor RMOL ke Dewan Pers dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/01/resah-pdi-perjuangan-jadi-korban_15.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar