Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya

20.13
Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya
link : Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya

Baca juga


Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya


Beritaterheboh.com - Rencana Pemkab Bogor melakukan penertiban plang nama usaha bertuliskan bahasa Arab di Kampung, Cisampay atau Warung Kaleng, Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, mendapatkan penolakan dari pemilik toko.

Mereka menilai rencana Pemkab Bogor ini hanya mencari sensasi tanpa memahami kondisi yang sebenarnya.

Pemilik Toko Sampay, Dian (45) mengatakan, rencana Pemkab menertibkan reklame bertuliskan bahasa Arab dinilai terlalu mengada-ngada. Tidak paham kondisi yang terjadi sebenarnya. Sebab, kawasan ini memang menjadi tujuan wisatawan asal Timur Tengah. Khususnya warga Arab Saudi.

Tentunya dengan dipasang plang bertulisan Arab akan memudahkan para wisatawan untuk berbelanja mencari kebutuhan mereka.

“Jadi mereka tidak harus bertanya-tanya lagi. Dengan tulisan Arab, mereka bisa memahami apa yang dijual dan apa saja yang ada di toko tersebut,” katanya saat ditemui Radar Bogor, Minggu (29/12/2019).

Dian menuturkan, jika alasan kimpoi kontrak, harusnya bukan reklame atau kaca ruko bertuliskan Arab yang jadi sasaran Pemkab Bogor. Menurutnya, tidak ada korelasi reklame dengan kawin kontrak.

“Mending Pemkab pelajari dan pahami dulu kondisi di wilayah Puncak sebelum mengambil kebijakan,” keluhnya.

Ia menegaskan jika para pemilik toko maupun restoran di kawasan Warung Kaleng menolak rencana Pemkab menertibakn reklame bertulisan Arab.

“Kalau menertibkan kawin kontrak saya setuju dan saya dukung. Kalau reklame, kan buat mempermudah pembeli yang rata-rata warga Arab, masa mau niat memudahkan malah dipersulit,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cisarua, Deni Humaedi menuturkan, persoalannya bukan pada tulisan Arab melainkan masalah perilaku. Sehingga ia sependapat dengan warga dan para pemilik usaha yang selama ini menggunakan tulisan Arab.

“Tidak semua wisatawan di wilayah Cisarua negatif. Persoalannya memang pelik. Karenanya perlu siasat dan sikap para pihak untuk meminimalisir ekses yang timbul,” ujar Deni kepada Radar Bogor, kemarin.

Deni pun mengaku, selain kimpoi kontrak, persoalan imigran yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Cisarua menjadi permasalahan tersendiri.

Namun, Pemkab Bogor jangan menyelesaikan dengan tergesa-gesa. Lakukan kajian secara komprehensif yang melibatkan para pihak. Mulai dari yang memiliki kepentingan dan tanggungjawab atas kondisi tersebut.

“Untuk mencari solusi tidak bisa dengan kepanikan. Jangan hanya dengan shock teraphy saja. Sepintas saya melihat kondisi saat ini memang cukup prihatin. Untuk melihat dari sisi kewilayahan saat ini dalam tahapan komunikasi dengan para kades, lurah dan Forkopimcam sebagai bagian referensi dalam pembahasan dan solusi dalam cakupan yang lebih luas. Baik secara regional ataupun nasional,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, rencana penertiban plang nama bertulisan Arab ini harus diluruskan. Sebab, sejak rencana ini muncul mendapat reaksi beragam. “Jadi perlu diluruskan,” katanya kepada Radar Bogor belum lama ini.

Menurutnya,Pemkab tidak akan menertibkan reklame bertulisan Arab, tapi Pemkab menghimbau kepada para pemilik usaha di wilayah tersebut untuk menambahkan tulisan berbahasa Indonesia, Arab dan Inggris.

“Jadi, dalam reklame itu tidak hanya tulisan bahasa Arab saja, tapi ditambah juga bahasa Indonesia dan Inggris,” tuturnya.


Sebab, lanjut dia, kawasan Puncak khususnya Kampung Warung Kaleng sebagai Daerah wisata International “Penggunaan bahasa Arab tidak bisa dihilangkan. Hanya ditambah tidak bahasa Arab saja. Tapi ada bahasa Indonesia dan Inggris,” tukasnya.(radarbogor.id)


from Berita Heboh https://ift.tt/39sKW73
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya

Sekianlah artikel Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemilik Toko Tolak Penghapusan Plang Bahasa Arab di Puncak, Ini Alasannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/pemilik-toko-tolak-penghapusan-plang.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

2 komentar:

Sunflower mengatakan...

p

Sunflower mengatakan...

ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
terimakasih ya waktunya ^.^

Posting Komentar