Judul : Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
link : Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Beritaterheboh.com - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, bebas bersyarat. Ratna kini sudah bisa keluar dari Rutan Wanita Pondok Bambu.
"Iya terhitung hari ini (bebas bersyarat)," kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Ratna divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini dikuatkan oleh putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan. Sebelum bebas, Ratna sempat mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menkumham. Dengan itu, total 2 tahun hukuman penjara, Ratna sudah menjalani hukuman lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018.
"Iya Ibu Ratna bebas bersyarat dan dikabulkan," tambah Desmihardi.
Dari foto yang diberikan Desmihardi, tampak Ratna Sarumpaet keluar dari penjara dengan mengenakan celana hitam, baju biru, sepatu kets hitam, dan menenteng tas.(lumparan.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2rt4DKR
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Sekianlah artikel Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/ratna-sarumpaet-bebas-bersyarat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar