Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

14.19
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
link : Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Baca juga


Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat


Beritaterheboh.com - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, bebas bersyarat. Ratna kini sudah bisa keluar dari Rutan Wanita Pondok Bambu.

"Iya terhitung hari ini (bebas bersyarat)," kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Ratna divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini dikuatkan oleh putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan. Sebelum bebas, Ratna sempat mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menkumham. Dengan itu, total 2 tahun hukuman penjara, Ratna sudah menjalani hukuman lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018.

"Iya Ibu Ratna bebas bersyarat dan dikabulkan," tambah Desmihardi.

Dari foto yang diberikan Desmihardi, tampak Ratna Sarumpaet keluar dari penjara dengan mengenakan celana hitam, baju biru, sepatu kets hitam, dan menenteng tas.(lumparan.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2rt4DKR
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Sekianlah artikel Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/ratna-sarumpaet-bebas-bersyarat.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar