Judul : Polisi Beberkan Duduk Perkara Seorang Ibu Hingga Menampar Siswa SD di Makassar
link : Polisi Beberkan Duduk Perkara Seorang Ibu Hingga Menampar Siswa SD di Makassar
Polisi Beberkan Duduk Perkara Seorang Ibu Hingga Menampar Siswa SD di Makassar
Beritaterheboh.com - Kasus penamparan terhadap DA (8), siswi SD Sipala, Makassar yang dilakukan seorang ibu berinisial M saat acara pengambilan rapor, pada Sabtu (28/12/2019) kini ditangani oleh polisi.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik, setelah video M menampar DA viral di media sosial.
Kepada polisi, M mengaku memukul DA lantaran merasa emosi.
Pasalnya, sebelum perayaan Natal, sapu yang digunakan untuk mainan DA tak sengaja mengenai anaknya. Sehingga membuatnya anak M luka.
Beberapa orangtua murid yang mengetahui peristiwa penamparan itu sempat menegur pelaku.
Kemudian, pelaku kabur meninggalkan DA yang sedang menangis.
"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari, Minggu (29/12/2019).
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Minggu, M diamankan polisi di kediamannya.
"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," ujarnya.
Meski demikian, polisi belum menetapkan M sebagai tersangka. Hingga kini M masih diperiksa polisi.
"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.(kompas.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/39iBFhX
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Polisi Beberkan Duduk Perkara Seorang Ibu Hingga Menampar Siswa SD di Makassar
Sekianlah artikel Polisi Beberkan Duduk Perkara Seorang Ibu Hingga Menampar Siswa SD di Makassar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Beberkan Duduk Perkara Seorang Ibu Hingga Menampar Siswa SD di Makassar dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/polisi-beberkan-duduk-perkara-seorang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar