Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan

14.49
Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan
link : Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan

Baca juga


Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan



Beritaterheboh.com - Penangkapan dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu.

Salah satunya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.


Ditangkap atau menyerahkan diri?
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa mengatakan, bila pelaku sebenarnya menyerahkan diri, Polri mesti mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Alghiffari menuturkan, Polisi mesti menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan untuk membuktikan kejanggalan tersebut.

Temuan polisi seolah-olah baru
Kejanggalan lain yang dicatat oleh Tim Advokasi Novel adalah munculnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019.

Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui. Serta, temuan polisi yang seolah-olah baru.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri," ujar Alghiffari.

"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan."


Ragu soal dugaan motif penyiraman
Keraguan juga disampailan oleh Novel sendiri. Novel mengaku heran dengan dugaan motif kedua pelaku dalam menyerang dirinya.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.
"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.

Atas dugaan kejanggalan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.


Penyiraman Air Keras ke Novel adalah 2 polisi

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Polisi Bantah Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri


Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan bahwa RM dan RB dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diamankan pihak kepolisian di wilayah Cimanggis, Depok.

Kepastian itu dikatakan Argo menyusul adanya kesimpangsiuran informasi terkait tersangka yang menyerahkan diri atau diamankan.

"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah (diamankan), di rumah di Cimanggis," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terpenting saat ini ialah tindak lanjut perkembangan kasus penyiraman air keras Novel. Ia meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan terkait bagaimana dua pelaku diamankan.

"Yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," ujar Listyo.

Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.

Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.


RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.

"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.

"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.(Kompas.com/suara.com)


from Berita Heboh https://ift.tt/2tblq5q
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan

Sekianlah artikel Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tim Advokasi Beber 3 Hal Janggal Ini Terkait Penangkapan Penyiram Novel Baswedan dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/tim-advokasi-beber-3-hal-janggal-ini.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar