Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot

11.43
Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot
link : Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot

Baca juga


Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot


Beritaterheboh.com - Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang atas kasus kicauan di twitter 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Kini, pentolan Dewa 19 itu harus siap-siap menjalani hukuman kedua yaitu pernyataan 'idiot' terhadap sebuah ormas.

"Betul, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani telah bebas pada hari ini. Dhani Ahmad dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidana pertamanya selama 1 tahun dengan Putusan MA no. 2048K/PID.Sus/2019 tanggal 28 Januari 2019 dan mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Ujaran kebencian yang dimaksud yaitu 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.



Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.

Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.

Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP

Kicuan di atas dinyatakan melanggar UU ITE dan Dhani dihukum 1 tahun penjara. Namun baru keluar, Dhani harus siap-siap menjalani pemidanaan kedua. Yaitu kasus umpatan 'idiot' terhadap salah seorang ormas ketika Dhani berada di Surabaya. Di kasus kedua itu, Dhani hanya dikenakan hukuman percobaan.

"Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," ujar Ade.


Mengantongi hukuman percobaan, Dhani tidak bisa berbuat semaunya. Sebab jika melakukan perbuatan pidana selama 6 bulan ke depan, maka Dhani akan langsung dikurung selama 3 bulan penjara tanpa perlu adanya sidang lagi. Belum lagi ditambah kasus pidana baru itu.(detik.com)




from Berita Heboh https://ift.tt/2F891BW
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot

Sekianlah artikel Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/baru-bebas-ahmad-dhani-langsung-jalani.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar