Judul : Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan, Mengapa?
link : Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan, Mengapa?
Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan, Mengapa?
Beritaterheboh.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan saat ini kedua tersangka penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih berstatus polisi aktif.
"Iya nunggu sidang pengadilan dulu (hasil inkrah atau kekuatan hukum tetap)," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019).
Sebab kata dia setelah ditetapkan tersangka harus melalui proses pengadilan. Sehingga status pemecatan dapat dilakukan sedang pengadilan memutuskan perkara tersebut.
"Setelah di tetapkan tersangka ya di proses, jadi berkas dikirim ke Kejaksaan baru disidang," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Argo mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Novel Baswedan disiram menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Berbagai spekulasi motif penyiraman menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.(Liputan6.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2rGsmY8
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan, Mengapa?
Sekianlah artikel Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan, Mengapa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan, Mengapa? dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/polri-belum-pecat-2-polisi-penyiram.html
1 komentar:
ayo daftarkan diri anda di 4g3n365*c0m :D
WA : +85587781483
Posting Komentar