Judul : Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang
link : Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang
Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang
Beritaterheboh.com - Bagai jatuh tertimpa tangga, itulah gambaran nasib pemobil Lamborghini Abdul Malik. Kasus penodongan pistol di Kemang belum kelar, pengusaha ini diduga tersandung masalah baru yang kini ditelusuri polisi.Satu per satu masalah baru itu terungkap polisi saat mengusut kasus penodongan pistol Abdul Malik kepada dua pelajar yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 Desember 2019. Saat itu, bak koboi jalanan, Abdul Malik bahkan melepaskan tembakan ke arah atas dan mengakibatkan pelajar trauma.
Pemilik Lamborghini warna oranye bernopol bernomor polisi B 27 AYR akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Polisi melalukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya Abdul Malik dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Abdul Malik mengaku perbuatan koboinya di bawah pengaruh ganja.
Polisi kemudian menindaklanjuti kasus Abdul Malik dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis 26 Desember 2019. Polisi mengantongi sejumlah barang bukti yang kini ditelusuri asal usulnya. Abdul Malik kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Berikut 3 Masalah Baru Koboi Lamborghini Kemang:
Simpan Puluhan Amunisi Senpi
Rumah Abdul Malik, koboi jalanan ber-Lamborghini yang berlokasi di di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digeledah personel Polres Jakarta Selayani. Hasilnya, polisi menemukan puluhan amunisi senjata api (senpi).
"Temuan 10 peluru panjang kaliber 5,56; 11 peluru pendek kaliber 9; dan 1 peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Kamis (26/12/2019).
Polisi saat ini mendalami keterkaitan Abdul Malik dengan puluhan peluru tajam tersebut. Polisi juga akan mengecek ada atau tidaknya izin kepemilikan peluru tersebut.
Koleksi Satwa Langka Diawetkan
Tidak hanya amunisi, polisi menemukan beragam koleksi hewan langka yang diawetkan (offset) di rumah Abdul Malik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya menyebutkan hewan yang diawetkan tersebut adalah kepala rusa jenis Bawean, burung cenderawasih, buaya muara, dan harimau yang diduga harimau Sumatera. "Kami akan mendalami untuk dugaan tindak pidana menyimpan satwa dilindungi di rumah tersangka AM," kata Andi.
Koleksi satwa langka yang diawetkan itu akhirnya disita polisi. Menurut Andi, Abdul Malik bisa dijerat dengan Pasal 40 (2) juncto Pasal 21 (2) huruf b dan d, setiap orang dilarang untuk: Huruf b: menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati. Huruf d : memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
"Bisa terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," jelas Andi.
Asal usul koleksi hewan-hewan yang diawetkan itu diusut polisi. "Iya, dibeli," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Jl Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (26/12/2019).
Bastoni menuturkan tersangka Abdul Malik mendapatkan koleksinya tersebut bukan dari hasil buruan. Bastoni menyebut polisi masih mendalami sejak kapan pelaku mengoleksi offset hewan tersebut.
Porsche hingga Land Cruiser
Bukan hanya punya Lamborghini, Abdul Malik ternyata memiliki dua mobil mewah lainnya. Polisi akan mengecek kelengkapan surat dan pajak kendaraan itu.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, itu ada satu lagi Porsche, terus ada Land Cruiser, sama ada beberapa lagi. Nanti kita cek lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya kepada wartawan di Jl Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Namun, saat penggeledahan dilakukan, mobil Porsche dan Land Cruiser itu tidak ada di rumahnya. Polisi akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
Menurut Andi, Abdul Malik juga punya rumah lain selain di Pejaten.
Dokumen Kepemilikan, Lamborghini Punya Siapa?
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi koboi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, Rabu (25/12/2019) malam.
Dilansir Antara, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye itu telah disita Polres Metro Jakarta Selatan dari Abdul Malik alias AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.
Supercar tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, tetapi bukan atas nama Abdul Malik selaku pemilik.
Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan Lamborghini yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan senjata api.
"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya, ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," ujar Andi.
Andi menjelaskan, dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama buruh berinisal AR.
Kronologi Penggunaan KTP
Dari hasil penelusuran tersebut, terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.
Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.
Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.
"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," ungkap Andi menirukan.
Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.
Pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.
"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.
Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.
"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi.(detik.com/liputam6.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/35Z78Dv
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang
Sekianlah artikel Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/terbongkar-sederet-masalah-baru-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar