Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal

14.19
Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal
link : Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal

Baca juga


Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal

Beritaterheboh.com - Kejaksaan Agung memastikan bakal terus mengusut kasus kerugian Jiwasraya yang sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan dengan potensi tersangka 10 orang. Kekinian mereka sudah dicekal.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menanggapi keinginan Menteri Keuangan Sri Mulayni untuk menggandeng aparat penegak hukum lainnya, yakni Polri dan KPK untuk turut mengungkap kasus Jiwasraya. Burhanuddin beruhar bahwa ia belum mendengar langsung keinginan Sri Mulyani.

"Sampai saat ini saya belum mendengar kami akan gandeng tangan, yang pasti kami akan tangani sendiri ini sudah tahap penyidikan ini ya," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Sebelumnya, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Adi Togarisman mengatakan bahwa 10 orang yang berpotensi tersangka bakal diperiksa pada pekan depan secara bergantian. Baru setelah itu pada awal Januari, Kejaksaan Agung bakal memanggil kembali secara keseluruhan orang-orang yang terkait Jiwasraya untuk diminta keterangan. Jumlahnya sampai 24 orang.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya jika ada unsur pidana dalam masalah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani usai Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan juga manajemen PT Asuransi Jiwasraya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Langkah-langkah yang bisa dilakukan kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani.


Pekan Depan, Kejagung Panggil 25 Orang Terkait Skandal Jiwasraya


Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan kepada 10 orang terduga atau berpotensi tersangka dalam kasus Jiwasraya. Sebelumnya diketahui mereka telah dicekal ke luar negeri sejak Kamis (26/12/2019) malam.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Adi Togarisman mengatakan bahwa 20 orang yang berpotensi tersangka bakal diperiksa pada pekan depan secara bergantian. Baru setelah itu pada awal Januari, Kejaksaan Agung bakal memanggil kembali secara keseluruhan orang-orang yang terkait Jiwasraya untuk diminta keterangan.

"Terjadwal nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 25 orang," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Namun Adi tidak membeberkan siapa-siapa saja dan dan dari unsur mana saja orang yang dipanggil tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait kasus kerugian Jiwasraya.

Namun, Burhanuddin enggan membeberkan dari unsur mana saja 10 orang yang dicekal. Ia hanya menyebutkan inisial, yakni HR, DYA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT, dan HS.

"Jadi kita sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang. 10 orang Kita mulai minta cegah tangkal dan tadi malam sudah dicekal," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Meski tidak mengungkapkan apa dasar pencekalan dilajukan, namun Burhanuudin berujar bahwa tindakan pencekalan diambil mengingat 10 irang tersebut berpotensi menjadi tersangka pada kasus Jiwasraya.

"Ya betul potensi untuk tersangka," ujar Burhanuddin.(suara.com)


from Berita Heboh https://ift.tt/2Q0VxOJ
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal

Sekianlah artikel Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ogah Gandeng KPK, Kejagung Mau Tangani Sendiri Skandal Jiwasraya. Ini 10 Orang Yang Dicekal dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/ogah-gandeng-kpk-kejagung-mau-tangani.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar