Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya

10.19
Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya
link : Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya

Baca juga


Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya

Beritaterheboh.com - - Pemprov Jatim mengeluarkan imbauan yang memperbolehkan pelaksanaan salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya. Namun, ada beberapa syarat yang harus diterapkan untuk pencegahan penularan COVID-19.
Surat edaran nomor 451/7809/012/2020 ini berdasarkan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kalfiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19.

Surat ini berisi salat Idul Fitri, takbir, tahmid, tasbih serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjemaah, namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan.


Saat dikonfirmasi, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan imbauan ini memang merujuk masukan dari beberapa tokoh dan kelompok agama di Jatim.


"Jadi ini melihat ada beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap pada Gubernur dan kami mendapatkan beberapa masukan," kata Heru di Surabaya, Sabtu (16/5/2020).

"Tentunya setelah ada edaran MUI, surat itu persis dengan edaran MUI namun demikian harus ada syarat yang kami sebutkan di bawah," imbuhnya.

Syarat tersebut yakni, memperpendek bacaan salat dan mempercepat khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan, hingga pengaturan saf dengan jaga jarak 1,5 hingga 2 meter.


Heru menambahkan syarat-syarat ini telah dilaksanakan di Masjid Al Akbar Surabaya.

"Sebagai contoh masjid Al Akbar. Jadi mulai masuk sudah diperiksa, antrenya diarahkan, jaraknya satu sampai dua meter. Pulangnya diarahkan ada pembatasnya jadi langsung pulang. Terus khotbahnya, jadi itu yang harus dilakukan surat ini kepada yang ingin tandai safnya 1 sampai 2 meter," papar Heru.

"Nah ini air mengalir, tempat wudhunya biasanya berjejer-jejer itu dibatasi antara kran satu dengan yang lain jaraknya 1 meter. Jadi wudhunya jaraknya 1 meter," pungkasnya.

Masjid Al Akbar sendiri kembali menggelar salat Jumat kemarin setelah sebelumnya meniadakannya. Salat Jumat digelar kembali dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.(detik.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/3bASAw1
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya

Sekianlah artikel Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada Syaratnya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/05/pemprov-jatim-bolehkan-salat-id-di.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar