DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok?

07.53
DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok? - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok?
link : DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok?

Baca juga


DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok?


Beritaterheboh.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan Panitia Khusus Banjir DPRD DKI Jakarta bertujuan untuk mencari solusi mengatasi masalah banjir di ibu kota. Demikian disampaikan Prasetio kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2020).

"Iya cari solusi bareng-bareng. Kalau masalah banjir, Jakarta pasti nggak mungkin nggak banjir, pasti ada banjir, tapi kan bisa diminimalisasi," kata Prasetio seperti dilansir detik.com, Selasa (3/3/2020).

Ia menyebut salah satu masalah yang krusial adalah pemetaan saluran air. Salah satu contoh, Prasetio mengaku heran kala Kanal Banjir Timur (KBT) tidak meluap saat banjir beberapa waktu lalu.



"Artinya apa? Belum ada air yang datang ke situ. Nah ini pemerintah daerah dipikirkan masalah itu," kata Prasetio.

Menurut dia, pansus nanti akan memanggil sejumlah pihak, termasuk mantan gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP. Pihak lain yang akan dipanggil adalah satuan kerja perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pemetaan air, yaitu Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Seperti diketahui, salah satu dasar pembentukan pansus adalah banjir besar yang melanda Jakarta sejak awal tahun ini. Pembentukan pansus telah disetujui berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 24 Februari lalu.

Dalam surat tersebut tertulis, pembentukan pansus ini sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Setiap fraksi harus menunjuk sejumlah anggota untuk bergabung ke dalam pansus. Sampai saat ini, nama-nama anggota pansus masih dikumpulkan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas SDA Juaini mengaku tidak mempermasalahkan pembentukan Pansus Banjir oleh DPRD DKI Jakarta.

"Ya pokoknya selama masih fungsi kontrol ya nggak masalah. Itu memang tugas mereka (DPRD DKI Jakarta). Kita ikut saja kan. Yang penting kita sudah melakukan apa yang sudah jadi tupoksi kita," kata Juaini, Senin (2/3/2020), seperti dilansir detik.com, Selasa (3/3/2020).



"Ya kan data-data selama ini kan sudah ada, anggaran ada, terus apa yang kami kerjakan juga sudah ada laporannya dari awal tahun, dari tahun kemarin, kan memang sudah ada, apaan sih yang kita kerjakan dari tahun kemarin, nanti kami siapkan," kata Juaini

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai pembentukan Pansus Banjir merupakan hak DPRD DKI Jakarta. Namun, dia meragukan efektivitas pansus itu untuk menyelesaikan masalah banjir di ibu kota.

"Soal efektif atau tidak tergantung pada prosesnya. Jika dalam perjalanannya pansus betul-betul bekerja untuk menyelesaikan persoalan banjir, Bisa saja efektif, sebagai bahan Anies untuk melakukan perbaikan untuk mengatasi banjir," ujar Ujang.

"Namun jika motifnya politik tentu tidak akan efektif. Karena nantinya hanya saling menyalahkan. Dan hitung-hitungan kalah menang antara DPRD DKI Jakarta dengan Anies," lanjutnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Ujang mengapresisasi rencana Pansus Banjir memanggil Ahok. Namun, gubernur-gubernur sebelum Ahok mulai dari Joko Widodo, Fauzi Bowo, hingga Sutiyoso juga harus dipanggil. Tujuannya agar informasi yang didapatkan menjadi berimbang dan obyektif.

Lebih lanjut, pengajar di Univesitas Al-Azhar Indonesia itu mengingatkan agar pansus berjalan sesuai koridor, yaitu mencari solusi untuk memperbaiki persoalan banjir.

"Namun jika pansus banjir dibentuk untuk menghakimi dan menyalahkan Anies, juga memiliki agenda impeachment, maka hal tersebut merupakan agenda politik yang terselubung untuk menjegal Anies untuk menuju 2024," kata Ujang.

Ditemui beberapa waktu lalu, Anies enggan berkomentar banyak perihal pembentukan Pansus Banjir oleh DPRD DKI Jakarta. Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/2/2020), Anies memilih fokus menghadapi musim hujan yang masih akan berlangsung hingga Maret mendatang.(cnbcindonesia.com/Artikel Asli)

from Berita Heboh https://ift.tt/39mqep0
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok?

Sekianlah artikel DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Tapi Kok Panggil Ahok? dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/03/dprd-dki-bentuk-pansus-banjir-tapi-kok.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar