Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka

13.47
Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka
link : Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka

Baca juga


Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka

Beritaterheboh.com - Arya Satria Claporth menjadi tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga. Penetapan tersangka, dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung atas laporan dari Kareen Theresia Sukarmi Poore atau lebih dikenal Karen Idol artis jebolan Indonesia Idol yang juga istri tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka melakukan tindakan kekerasan secara non verbal terhadap korban (pelapor). Ada lima saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini.

"Korban (pelapor) kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2020).

Perlakukan kasar tersangka kepada korban, karena menduga Karen Idol melakukan perselingkuhan. Adapun barang bukti dalam penetapan tersangka, yakni sebuah rekaman video yang di rekam asisten rumah tangga keduanya, saat tersangka tengah bertengkar dengan Karen Idol.

Dalam video itu, diketahui pelapor beberapa kali mendapatkan kata-kata kasar dari tersangka. Keributan itu sendiri, terjadi pada 8 September 2019. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban.

"Kondisi pelapor dalam kondisi tertekan psikisnya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyebutkan, selain mendapatkan perkataan kasar, mulut korban pun pernah di sumpal. Tersangka juga pernah merobek baju Karen Idol.

"Itu biar gak dengar tetangga saat keributan," jelasnya.

Dalam kasus ini, terhadap pelaku polisi mengenakan pasal 45 ayat (2) UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Kepada yang tersangka kita tidak tahan, karena di bawah lima tahun ancaman pidananya," kata dia.

Galih menuturkan, kekerasan secara non verbal yang dilakukan tersangka terhadap korban, sudah beberapa kali dilakukan. Tindakan itu, didasari ketidakhamonisan hubungan antar keduanya

Namun, meski tidak ditahan, tersangka wajib memenuhi panggilan kepolisian, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Disinggung jika tersangka tidak kooperatif dalam pemanggilan untuk diperiksa, polisi akan panggil tersangka secara paksa.

"Besok akan kita panggil yang bersangkutan. Hari ini kita layangkan surat pemanggilannya," kata dia.(suara.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2TJFuqH
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gegara Video dari Pembantu, Suami Karen Idol Jadi Tersangka dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/03/gegara-video-dari-pembantu-suami-karen.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

1 komentar:

miao sai mengatakan...

ayo daftar di agen365*com :D
WA : +85587781483

Posting Komentar