Judul : LL Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
link : LL Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
LL Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Beritaterheboh.com - Kuasa hukum LL, Kevin Situmeang, tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.Sebelum menemui kliennya, ia membenarkan bahwa LL ditangkap polisi di apartemen pribadinya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa LL akan koperatif selama proses pemeriksaan.
"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap LL.
Sebelumnya diberitakan, LL diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, LL positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen LL.
Dalam kasus ini, LL diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya. Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan LL.
Kompas.com
from Berita Heboh https://ift.tt/2Sk9kRR
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel LL Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Sekianlah artikel LL Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel LL Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/02/ll-ditangkap-polisi-kuasa-hukum-angkat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar