Judul : Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan Sepeser pun Lantaran.....
link : Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan Sepeser pun Lantaran.....
Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan Sepeser pun Lantaran.....
Beritaterheboh.com - Keluarga Gen Halilintar penuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan label rekaman Nagaswara.Gen Halilintar dituntut Rp 9,5 miliar untuk membayar kerugian karena dianggap menjiplak lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah yang diunggah dalam channel YouTube mereka.
Senin (24/2) siang, Atta Halilintar, Thariq dan Saih Halilintar dipanggil untuk bersaksi melawan gugatan Nagaswara. Thariq Halilintar mengungkap, Gen Halilintar tidak mengambil keuntungan dari cover video musik tersebut.
"Kami satu keluarga dari Gen Halilintar tidak menerima satu keuntungan dalam video itu," kata Thariq Halilintar di PN Jakarta Pusat.
Bahkan Thariq mengatakan, pihak Gen Halilintar disebut malah keluar modal untuk cover lagu tersebut.
"Kita ikut mengeluarkan (modal) dari musik, composing, kostum, make-up ikut mengeluarkan (biaya). Dari pribadi ikut membantu," beber Thariq Halilintar.
Dalam video yang dipermasalahkan Nagaswara, Thariq ikut terlibat sebagai salah satu pemeran. Namun hal itu adalah permintaan manajemen.
"Saya cuma pemeran, itu semua dari manajemen," pungkas Thariq.(Tabloidbintang.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/38VIJ3g
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan Sepeser pun Lantaran.....
Sekianlah artikel Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan Sepeser pun Lantaran..... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan Sepeser pun Lantaran..... dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/02/dituntut-rp-95-miliar-gen-halilintar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar