Judul : Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Begini Kondisi Nikita Mirzani
link : Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Begini Kondisi Nikita Mirzani
Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Begini Kondisi Nikita Mirzani
Beritaterheboh.com - Nikita Mirzani beberapa waktu lalu dijemput paksa pihak kepolisian. Ia kini mendekam dalam tahanan Polres Jakarta Selatan selama tiga hari. Hari ini, Senin (3/2), wanita yang akrab disapa Nyai itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Kerabat terdekat Nikita, Krisna dan Dea, mengungkapkan bahwa kondisi Nikita saat ini baik-baik saja.
"Alhamdulillah dia baik-baik saja, dari awal sampai sekarang pun baik-baik aja, nggak yang terpuruk atau gimana," ujar Krisna saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan (3/2).
Krisna dan Dea mengatakan bahwa Nikita sekarang fokus untuk menyelesaikan masalah terkait dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Dia fokus sama yang dihadapi sekarang, dia nggak mikir ke mana-mana juga, intinya dia sekarang seorang ibu yang lagi ngebelain anak-anaknya," kata Dea.
Kemudian, Krisna dan Dea mengungkapkan alasan Nikita sempat tak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Mereka berkata bahwa Nikita memang sengaja untuk menyelesaikan pekerjaan terlebih dahulu.
"Dia ngurusin kerjaan yang belum kelar, dia beresin dulu kerjaan baru nyerahin diri," ungkap Krisna.
Seperti diketahui, Nikita dijemput paksa oleh kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita juga bersikap kooperatif.(insertlive.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2RPOaL5
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Begini Kondisi Nikita Mirzani
Sekianlah artikel Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Begini Kondisi Nikita Mirzani kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Begini Kondisi Nikita Mirzani dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/02/diserahkan-ke-kejaksaan-hari-ini-begini.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar