Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah

12.04
Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah
link : Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah

Baca juga


Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah


Beritaterheboh.com -  Anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menjadi salah satu pengusul RUU tentang Ketahanan Keluarga. Istri eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) itu menjelaskan alasan mengapa kamar anak dipisah, semata-mata agar tak terjadi incest (hubungan sedarah).

Mulanya Netty menjelaskan bahwa RUU Ketahanan Keluarga ini tidak mengatur soal pengaturan LGBT. Dia menyatakan RUU ini justru fokus pada isu penyimpangan sek***seperti incest.

"Nah kita hanya concern pada jenis penyimpangan sek*** yang menimbulkan gangguan atau masalah bagi orang lain. Sehingga ketika kita bicara tentang sek*** yang menjadi orang lain sebagai korban, kemudian menjadi anggota keluarga tidak mampu tumbuh dan berkembang. Kan ada incest seperti itu, masa kita akan biarkan, tentu pemerintah harus berikan akses agar anggota keluarga yang mengalami masalah seperti ini bisa dapat rehabilitasi," kata Netty saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Netty lantas mengilustrasikannya lewat kasus asusila terhadap anak. Menurutnya, kasus tersebut justru terjadi dimulai dari keluarga.

"Kalau kita cerita penyimpangan kekerasan, bullying itu kan dimulai dari keluarga, pengawasan kurang melekat, pencegahan tidak dilakukan, edukasi tentang pendidikan sek*** tidak dilakukan orang tua. Ternyata anak umur 7 tahun bisa berbuat asusila kepada adiknya lima tahun. Kenapa? Dimulai dari keluarga. Rumahnya tidak memisahkan kamar tidur orang tua dan anak, kan seperti itu," tutur Netty.

Untuk diketahui, dalam Bab Pemenuhan Aspek Ketahanan Fisik RUU Ketahanan Keluarga dipaparkan soal tanggung jawab keluarga. Keluarga bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan. Begini bunyi pasalnya:

Pasal 33
(1) Setiap Keluarga bertanggung jawab untuk memenuhi aspek ketahanan fisik bagi seluruh anggota keluarga, berupa antara lain:
a. memenuhi kebutuhan pangan, gizi dan kesehatan, sandang, dan tempat tinggal yang layak huni;
b. mengikutsertakan anggota Keluarga dalam jaminan kesehatan; dan
c. menjaga kesehatan tempat tinggal dan lingkungan.

Selain itu, RUU ini mengatur soal karakteristik tempat tinggal layak huni, yaitu tempat tinggal yang memiliki sirkulasi udara yang baik hingga tempat tidur orang tua yang terpisah dengan anaknya.

(2) Tempat tinggal yang layak huni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki karakteristik antara lain:
a. memiliki sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik;
b. memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara Orang Tua dan Anak serta terpisah antara Anak laki-laki dan Anak perempuan;
c. ketersediaan kamar mandi dan jamban yang sehat, tertutup, dapat dikunci, serta aman dari kejahatan seksual.


Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjelaskan RUU Ketahanan Keluarga ini bersifat masih berupa draf usulan. Ada 5 Anggota DPR yang mengusulkannya. Mereka adalah Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar.


Sementara itu, sebagai salah satu pengusul, Endang Maria, mengaku belum membaca draf RUU Ketahanan Keluarga secara utuh, termasuk soal materi yang terlalu masuk ke ranah privat. Sebab, dia mengaku sibuk sehingga belum sempat membaca.

Langkah Endang ini ditentang fraksinya yang kemudian menyatakan mencabut dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga. "Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga," kata Kapoksi Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dalam keterangannya, Kamis (20/2/2020).(detik.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2T52cHV
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah

Sekianlah artikel Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Alasan Istri Aher Mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Anak Dipisah dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/02/ini-alasan-istri-aher-mengusulkan-ruu.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar