Judul : 50 Ribu Buruh Tetap Akan Gelar Aksi Jelang May Day di DKI Meski Polisi Larang. Ini Alasannya
link : 50 Ribu Buruh Tetap Akan Gelar Aksi Jelang May Day di DKI Meski Polisi Larang. Ini Alasannya
50 Ribu Buruh Tetap Akan Gelar Aksi Jelang May Day di DKI Meski Polisi Larang. Ini Alasannya
foto: Kumparan.comBeritaterheboh.com - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) memastikan akan tetap menggelar aksi pada 30 April mendatang atau sehari jelang May Day di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.
Padahal, Polda Metro Jaya telah melarang rencana aksi buruh tersebut karena pandemi virus corona yang belum mereda dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan di Jakarta dan sekitarnya.
"Iya pertama KSPI tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan berkenaan dengan aksi itu. Ini bukan hanya KSPI kami gabungan MPBI ada SPSI dan target awal 50 ribu (massa) akan turun di DKI di DPR dan Kementerian Perekonomian dan 24 provinsi lain," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Kahar menjelaskan, alasan Polda Metro melarang rencana aksi buruh jelang may day di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian itu tidak tepat. Sebab, pada kenyataannya, banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan PSBB dan masih mempekerjakan buruh.
"Sampai saat ini masih banyak perusahaan yang beroperasi dengan kata lain buruh-buruh masih diminta tetap datang ke pabrik dan kita tahu di pabrik itu berkerumun, termasuk dia dalam perjalanan ke pabrik seperti di KRL, bus-bus jemputan itu terjadi banyak kerumunan," jelas Kahar.
"Kalau alasan aksi dilarang karena berkerumun, kita juga ingin mengingatkan kepada pemerintah dan aparat di tempat-tempat kerja, buruh masih berkerumun artinya PR juga, aksi ini merupakan kritik kami terkait pandemi corona yang masih membiarkan buruh-buruh bekerja bahkan di tempat PSBB di DKI, Bekasi, dan Tangerang masih berjalan," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, Kahar mengatakan ada tiga poin tuntutan yakni menolak RUU Omnibus Law, meminta untuk memberhentikan PHK kepada buruh, dan meliburkan buruh dengan memberikan upah secara tetap ditambah THR. Mereka ingin tiga hal tersebut dipenuhi.
"Tuntutan kita yang tiga point kemarin, jadi kita hanya itu, pokoknya kita hentikan aksi kalau ada jaminan Omnibus Cipta Kerja tidak dibahas disaat pandemi seperti ini. Kami ingin melihat adil, karena ada kesan kami dikorbankan dengan diminta tetap bekerja padahal ini kan masa PSBB termasuk perusahaan bukan bagian vital," tutur Kahar.
Lebih lanjut, Kahar mengatakan saat aksi nanti, pihaknya juga tetap akan mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Seperti menjaga jarak hingga menggunakan masker.
"Aksi mulai sekitar pukul 10.00 WIB, kita harap sebelum tanggal 30 April pemerintah dan DPR terbuka segera hentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Aksi kami akan menaati protokol pencegahan COVID-19, kami jaga jarak, pakai masker dan dilengkapi hand sanitizer. Semua prosedur kami lakukan," tutupnya.(artikelasli/kumparancom)
from Berita Heboh https://ift.tt/3bwmhyU
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel 50 Ribu Buruh Tetap Akan Gelar Aksi Jelang May Day di DKI Meski Polisi Larang. Ini Alasannya
Sekianlah artikel 50 Ribu Buruh Tetap Akan Gelar Aksi Jelang May Day di DKI Meski Polisi Larang. Ini Alasannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 50 Ribu Buruh Tetap Akan Gelar Aksi Jelang May Day di DKI Meski Polisi Larang. Ini Alasannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/04/50-ribu-buruh-tetap-akan-gelar-aksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar