Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III

07.38
Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III
link : Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III

Baca juga


Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III


Beritaterheboh.com - Jakarta - Seorang pria di Depok, Jawa Barat harus kembali berurusan dengan polisi, padahal pria tersebut baru saja bebas dari penjara karena program asimilasi rumah. Komisi III DPR RI minta agar tak ada saling menyalahkan karena kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri menyebut kebijakan membebaskan narapidana umum di tengah wabah Corona sebetulnya bertujuan baik. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mengurangi dampak penyebaran virus Corona di dalam lapas.

"Kebijakan membebaskan napi pidana umum dengan persyaratan sesuai Permenkumham adalah bertujuan agar mengurangi dampak COVID di dalam lapas, sekaligus mengurangi over capacity, tentunya hal tersebut adalah kebijakan bertujuan baik," kata Herman saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Herman menilai dibalik kebijakan yang bertujuan baik, hasil dari kebijakan itu belum tentu seratus persen baik juga. Artinya, dalam membebaskan napi dengan syarat tidak ada yang menjamin semua napi yang bebas akan mematuhi persyaratan tersebut.

"Misalkan 30 ribu napi yang dibebaskan, tidak ada yang bisa menjamin 100% akan aman-aman saja alias tidak mengulangi kesalahan," kata politikus PDIP tersebut.

"Apapun yang terjadi adalah bagian dari risiko sebuah kebijakan, tinggal semua pihak menghitung dampak manfaat dan mudarat bagi sebuah kepentingan yang lebih besar," sambungnya.


Dia mengajak agar semua pihak menilai kebijakan dan dampaknya secara lebih arif dan bijaksana. Menurutnya, di tengah situasi negara yang sedang menghadapi pandemi Corona ini agar jangan saling menyalahkan.

"Jangan kita saling menyalahkan, apalagi saling mencari kesalahan. Polri sudah mengambil langkah-langkah penindakan sesuai tupoksinya dan menjamin keamanan kepada masyarakat sesuai Maklumat Kapolri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Jame harus berurusan kembali dengan polisi karena mengamuk di sebuah warung di Cipayung, Depok. Padahal, Jame baru saja bebas dari penjara.

"Infonya baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu karena kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) malam. Saat itu Jame mendatangi warung yang ada di sebelah korban di Ratujaya, CIpayung, Depok.

Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok

Seorang pria bernama Jame harus berurusan kembali dengan polisi karena mengamuk di sebuah warung di Cipayung, Depok. Padahal, Jame baru saja bebas dari penjara.

"Infonya baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu karena kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) malam. Saat itu Jame mendatangi warung yang ada di sebelah korban di Ratujaya, CIpayung, Depok.


Saat itu dia meminta pemilik warung membuatkan mi instan. Pelaku disebut dalam kondisi mabuk saat itu.

"Awal kejadian ketika pelaku meminta mi di warung sebelah korban dengan kondisi mabuk," katanya.

Karena tidak dilayani lantaran mi yang diminta sudah habis, pelaku kemudian berteriak-teriak. Hal ini membuat korban terkejut dan mengecek ke warung sebelah.

"Namun ketika korban melihat kejadian tersebut, pelaku merasa tidak terima, hingga akhirnya pelaku masuk ke dalam warung prasmanan milik korban dan merusaknya," tuturnya.

Korban kemudian melapor ke polisi. Tidak sampai 24 jam, polisi menangkap pelaku.(detik.com)




from Berita Heboh https://ift.tt/3aZAIeF
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III

Sekianlah artikel Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Baru Bebas dari Penjara, Pria Mabuk Ngamuk dan Rusak Warung di Depok, Ini Respon Komisi III dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/04/baru-bebas-dari-penjara-pria-mabuk.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar