Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona

11.34
Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona
link : Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona

Baca juga


Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona

Beritaterheboh.com - Pencairan gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipermudah selama pandemi virus Corona (COVID-19). Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS.

Ketentuan di atas dihapus dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Dikutip dalam Permendikbud tersebut, Jumat (17/4/2020), pembiayaan pembayaran honor tersebut diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Syaratnya yang bersangkutan harus tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Di masa pandemi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga meniadakan ketentuan pembayaran honor paling banyak 50% melalui dana BOS. Artinya kepada kepala sekolah diberikan kebebasan untuk memberikan gaji kepada guru honorer yang berlaku selama merebaknya virus Corona. Jumlahnya bisa lebih dari 50%.

Melalui aturan tersebut, dana BOS juga boleh dipakai untuk beli paket internet bagi pelajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4/2020).

"Berapa banyaknya (alokasi dana BOS) tidak ada butiran aturannya. Karena dana BOS itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir lini yang kita berikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakan," imbuhnya.
Baca juga: Ada Kabar Gembira buat Guru Honorer, Buruan Cek di Sini!

Nadiem menjelaskan dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.

"Misalnya tadi kan tidak boleh menggunakan kuota untuk murid, sekarang diperbolehkan. Tadinya dana BOS alokasi di limit 15% untuk honorer, sekarang kita bisa lepaskan 50%. Jadinya peraturannya itu bukan jumlah rupiahnya berapa, peraturannya itu sekarang boleh digunakan untuk itu (alokasi kuota internet). Presentasi dialokasikannya berapa itu ditentukan oleh kepala sekolah masing-masing," papar Nadiem.(detik.com/artikelasli)

from Berita Heboh https://ift.tt/2Kb141w
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona

Sekianlah artikel Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/04/kado-nadiem-buat-guru-honorer-di-tengah.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar