KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik

10.08
KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik
link : KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik

Baca juga


KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik


Beritaterheboh.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi terhadap salah satu program siaran yang tayang di ANTV, Jalan Batin Ningih Tinampi, karena dianggap tidak pantas ditonton anak-anak.  

Program tersebut dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Melalui akun media sosial dan laman resmi KPI Pusat, KPI menjelaskan alasan mereka melayangkan sanksi adminsitratif terhadap tayangan tersebut pada 7 April 2020.

Program yang dimaksud telah menayangkan adegan dokumentasi asli praktik terapi Ningsih Tinampi. Di mana di dalamnya terdapat seorang wanita kesurupan dan adegan Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk gaib melalui perantara tubuh pasien. Adegan tersebut tayang pada 17 Maret 2020 pukul 07.23 WIB.

Bahkan, KPI Pusat juga menemukan muatan serupa pada pukul 08.31 WIB dan 08.38 WIB. 

Upaya penyamaran wajah pasien yang dilakukan stasiun televisi tersebut tetap dianggap tidak mengurangi nilai kepantasan suatu program yang tayang di jam ramah anak. 

"Adegan tersebut tidak memberi pelajaran yang pantas dan mendidik untuk disaksikan anak yang pada saat ini sedang belajar dari rumah karena pandemi corona," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020). 

Menurut Mulyo, adegan tersebut telah mengabaikan dan melanggar enam pasal di P3SPS terkait perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran. 

"Kami menekankan bahwa program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual magis, supranatural, dan atau mistik," ujar Hadi.  

Atas sanksi ini, Mulyo meminta ANTV segera melakukan perbaikan internal pada program Jalan Batin Ningsih Tinampi agar kesalahan dan pelanggaran yang sama tak terulang. KPI juga meminta ANTV agar menjadikan P3SPS sebagai acuan sebelum menayangkan sebuah program siaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Tegur Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik"

from Berita Heboh https://ift.tt/3epxJOO
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik

Sekianlah artikel KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPI 'Semprit' Acara TV Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/04/kpi-semprit-acara-tv-jalan-batin.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

1 komentar:

miao sai mengatakan...

admin numpang promo ya.. :)
cuma di sini tempat judi online yang aman dan terpecaya di indoneisa WA : +85587781483

Posting Komentar