Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi

10.53
Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi
link : Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi

Baca juga


Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi

Beritaterheboh.com -  Seorang pemuda bernama M Alwi (20) harus berurusan dengan aparat polisi setelah memposting ujaran kebencian di akun media sosial. Alwi menghina Presiden Joko Widodo dengan membawa-bawa Habib Luthfi bin Yahya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Wirdhanto mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial MHL. Saat itu korban melihat posting-an tersangka di akun media sosial Facebook 'Muhammad Alwi' milik tersangka.

"Tersangka MAA, yang memiliki akun Muhammad Alwi, telah membuat status di medsos yang isinya menyerang Habib Luthfi bin Yahya, namun juga menghina Presiden," kata AKBP Wirdhanto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).


Setelah menyelidiki laporan tersebut, polisi menangkap tersangka di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 1 April 2020. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya screenshot postingan tersangka di akun medsos.

Penghinaan yang dilakukan tersangka ini merupakan buntut kekecewaannya terhadap Habib Luthfi yang merupakan panutannya. Tersangka menilai Habib Luthfi tidak berjuang untuk menentang kebijakan pemerintah terkait pandemi Corona.

"Jadi dia ini sebetulnya mengidolakan Habib Luthfi. Tapi dia menilai karena tidak ada perjuangan Habib Luthfi terkait kebijakan physical distancing dalam kegiatan keagamaan sehingga dia dongkol," kata Wirdhanto.


Pemuda yang bekerja sebagai pengojek ini sendiri termasuk yang tidak setuju akan kebijakan pemerintah yang mengimbau untuk menghentikan sementara waktu kegiatan keagamaan, termasuk salat Jumat.

"Di satu sisi dia menentang kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak, karena menurut dia untuk melawan Corona ini cukup dengan wudu dan hand sanitizer," katanya.

Adapun posting-an tersangka ada beberapa, di antaranya sebagai berikut:

"Eh habib Lutfi Pekalongan elu terang terangan aja tentang jokowi bahwa jokowi tuh bejat gk pantes mimpin dengerin nih habib lutfi bersuara luh terang terangan jgn begitu ceritanya bib ente kan sebagai pimpinan kami di negri pertiwi ini tapi jangan sampe lu mengkhianati kami bahwasannya hukum riba tuh begimane maksiat dll nya begimane dzikir tuh bukan hanya di lidah saja membela yang benar juga itu yang namanya dzikir jadi jangan seakan akan dirilu selalu benar di penglihatan alloh sadarilah bahwa kita pendosa berat dengerin nih habib lutfi bin yahya pekalongan baca baik baik jgn maen emosian soalnya biar kgak gagal faham atau salah faham kan ente penasehat president jawkok #habiblutfibinyahya".

Saat ini tersangka ditahan di Polres Jakarta Utara. Tersangka disangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang ITE.(detik.com)




from Berita Heboh https://ift.tt/2JDmofP
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hina Jokowi dengan Bawa-bawa Habib Luthfi, Alwi Ditangkap Polisi dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2020/04/hina-jokowi-dengan-bawa-bawa-habib.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar