Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019

22.22
Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019 - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tinggal Diem, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019
link : Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019

Baca juga


Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim pemantauan untuk mencegah gangguan dalam Pemilu 2019.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemdagri, Sudarmo mengatakan nantinya tim tersebut akan bertugas memantau proses Pemilu.

Tim tersebut akan melapor kepada aparat keamanan bila menemukan potensi gangguan yang terjadi selama proses Pemilu.

Baca: Wiranto Yakin Jokowi Siap Hadapi Debat Keempat Pilpres 2019

Menurut Sudarmo, Kemdagri memiliki tugas tersebut berdasarkan peraturan menteri (permen) nomor 61 tahun 2011.

Sudarmo tidak menjelaskan secara detail mengenai siapa-siapa saja yang berada dalam tim tersebut demi alasan keamanan.

"Kemdagri punya peran melalui permendagri nomor 61 tahun 2011 tentang pemantauan, pelaporan dan evaluasi. Artinya masing-masing daerah, termasuk di pusat, ini kita membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi dalam rangka melakukan deteksi dini, termasuk juga melakukan pemetaan-pemetaan untuk bisa diberikan kepada eksekutor, kalau menemukan hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu," kata Sudarmo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (29/3/2019).

Baca: Maruf Amin Yakin Jokowi Lebih Unggul dari Prabowo dalam Debat Keempat Pilpres 2019

Kemdagri nantinya akan memprioritaskan penugasan tim sesuai daerah yang sudah ditetapkan Polri sebagai daerah rawan gangguan keamanan saat proses pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui Polri telah menetapkan 10 daerah rawan gangguan keamanan selama proses pemilu 2019, pada (19/2/2019) lalu.

Daerah-daerah tersebut di antaranya: Maluku Utara, Jakarta, Papua, NTT, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, Aceh, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah.

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2TDlh2k


loading...

Demikianlah Artikel Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019

Sekianlah artikel Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019 dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/03/kemendagri-bentuk-tim-pemantauan-untuk.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar