Judul : Ojol Wajib Mengerti Tentang Keselamatan Berkendara
link : Ojol Wajib Mengerti Tentang Keselamatan Berkendara
Ojol Wajib Mengerti Tentang Keselamatan Berkendara
Kutulis.id - Pemerintah sudah menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang untuk digunakan kepentingan masyarakat atau lebih ditujukan kepada driver ojek online (Ojol). Dalam peraturan ini pengendara sepeda motor wajib mengenakan alat berkendara yang lengkap seperti jaket, sepatu dan sarung tangan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, Mengatakan, dengan adanya peraturan yang mewajibkan para pengendara mengenakan peralatan lengkap patut disambut baik. Selama ini pengendara ojek online sudah dilengkapi oleh peralatan berkendara yang baik.
"Kalau dilihat, peraturan pemerintah memang untuk keselamatan, Driver ojol pun sudah komplet. Tapi yang terpenting adalah perlengkapan ini tujuannya apa dan dipakainya kapan, kata Sony saat dihubungi Jumat (29/3/19).
Misalnya helm, untuk kelengkapan berkendara wajib digunakan. Dari sisi keamanan gunakanlah helm yang berstandar nasional Indonesia (SNI).
Lalu Sony meneruskan penjelasan, banyak juga pengendara ojol yang berkendara hanya menggunakan sendal dengan alasan berkendaran menggunakan sendal karena nyaman. Hal seperti ini lah yang diharapkan Sony dengan adanya peraturan baru itu, kebiasaan buruk itu hilang dari kebiasaan para pengendara.
"Jadi mereka tahu alasannya pakai helm, sarung tangan, dan sepatu untuk berkendara. Tidak perlu perlengkapan mahal, tapi cukup berstandar Nasional sudah cukuo untuk keamanan. Mereka juga harus paham selain lengkap peralatan berkendara, mereka juga tidak boleh berkendara dengan kecepatan tinggi", kata Sony.
Sony juga mengungkapan, yang terpenting adalah disesuaikan dengan kebutuhan para driver yang berkendara setiap saat. Peralatan seperti pelindung lutut dan sikut misalnya. Itu tidak perlu karena akan mengganggu kenyamanan saat berkendara.
"Jadi disesuaikan dengan kondisi lalulintas perkotaan, dan kecepatan rata-rata motor. Dan untuk helm harus yang Ber-SNI", kata Sony.
loading...
Demikianlah Artikel Ojol Wajib Mengerti Tentang Keselamatan Berkendara
Sekianlah artikel Ojol Wajib Mengerti Tentang Keselamatan Berkendara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ojol Wajib Mengerti Tentang Keselamatan Berkendara dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/03/ojol-wajib-mengerti-tentang-keselamatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar