Judul : Banggar DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP Anies dari 67 Jadi 50 Orang Lantaran.....
link : Banggar DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP Anies dari 67 Jadi 50 Orang Lantaran.....
Banggar DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP Anies dari 67 Jadi 50 Orang Lantaran.....
Beritaterheboh.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memangkas jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 67 menjadi 50 orang. Dengan demikian, rencana anggaran untuk operasional TGUPP senilai Rp 19,8 miliar akan disesuaikan.Awalnya terjadi perdebatan anggaran operasional TGUPP dipertahankan di Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) atau dihapus. Komisi A mengatakan sudah ada kesepakatan setuju namun ada evaluasi.
"Saya bacakan lebih lengkap terkait dengan pengalokasian penyelenggaraan tugas TGUPP Rp 19 miliar setelah mendapatkan penjelasan tupoksi, Komisi A dapat menerima usulan dengan beberapa catatan penting," ucap Ketua Komisi A, Mujiyono, dalam rapat Banggar RAPBD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Pertama dilakukan evaluasi menyeluruh tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangan TGUPP. Pengalokasian anggaran tidak disetujui Gembong Warsono dari PDIP," kata Mujiyono.
Pengalokasian anggaran ini menjadi pro dan kontra di anggota dewan, khususnya oleh Fraksi PDIP. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono meminta anggaran untuk TGUPP menggunakan dana operasional gubernur.
"Memang ada tupoksi operasional TGUPP. Jadi ada cikal bakal tidak harmonis. Karena poin 6 (fungsi pengawasan terhadap SKPD) sangat operasional. Daripada buat polemik dalam menjalankan tugas. Lakukan evaluasi menyeluruh, anggaran nol kan saja. Kalau Pak Gubernur butuh, silakan pergunakan dana operasional. Toh dana operasional kan besar," ucap Gembong.
Fraksi Partai Gerindra menyatakan tidak setuju anggaran tersebut dihapus. Namun, Gerindra setuju perlu ada evaluasi.
"Kalau ada pelaksanaan tidak sesuai itu yang dibenerin. Jangan dicabut rumput tapi potong dahan atau ranting. Saya Andyka dari Gerinda dukung TGUPP. Kalau ada perbaikan sistem monitoring itu yang diperbaiki," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra, S Andyka.
Diketahui, rencana anggaran TGUPP di RAPBD mayoritas digunakan untuk menggaji anggota TGUPP. Dari ketua sampai anggota biasa memiliki tingkat gaji berbeda.
Honorarium untuk Ketua TGUPP hampir setara dengan Eselon 2a, sebesar Rp 51,570 juta. Sedangkan anggota paling rendah atau grade 3C setingkat pelayanan ahli dengan honorarium Rp 8,010 juta.
Sekretaris Daerah, Saefullah, mengatakan akan melakukan beberapa evaluasi. Sehingga, Sekda meminta agar anggaran tersebut tetap dianggarkan.
"Pimpinan kami harap TGUPP tetap diberikan kesempatan. Evaluasi akan dilakukan namun keberadaan dibutuhkan," ucap Saefullah.
Setelah mendengar penjelasan Sekda, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memutuskan keputusan rapat Banggar. Prasetio tidak memutus nominal namun mengurangi jumlah anggota TGUPP. Sehingga, rencana anggaran untuk TGUPP harus disesuaikan dengan pengurangan jumlah.
"Dengan menyatakan bismillah TGUPP saya putuskan 50 orang. Yang double job tolong diganti uangnya dikembalikan ke kas daerah," ucap Prasetio.
Namun, putusan ini tidak disetujui oleh Gembong. Gembong menyebut Fraksi PDIP, yang juga asal fraksi Prasetio, tidak sepakat dengan keputusan.
"Fraksi PDI Perjuangan menolak. Kalau 50 kebanyakan makin banyak yang beri masukan makin rumit. Ini bukan tempat penampungan. Kami tetap menolak sejumlah 50 orang kami usul sebanyak banyak 17 orang," kata Gombong namun keputusan tidak diubah.(detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/346uk0M
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Banggar DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP Anies dari 67 Jadi 50 Orang Lantaran.....
Sekianlah artikel Banggar DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP Anies dari 67 Jadi 50 Orang Lantaran..... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Banggar DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP Anies dari 67 Jadi 50 Orang Lantaran..... dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/banggar-dprd-dki-pangkas-anggota-tgupp.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar